Korban TPPO di Myanmar Minta Pemerintah Indonesia Segera Pulangkan Mereka

Ilustrasi perdagangan manusia/TPPO.
Sumber :
  • Pixabay

"Kami didampingi SBMI dan kami menyerahkan bukti kekerasan, memar, dan luka," katanya.

32 Orang Tewas Akibat Serangan Junta di Festival Myanmar

Sementara itu, dalam perkembangan kasus WNI di Myanmar ini, Kemlu RI menyatakan pihaknya kembali memulangkan 21 dari 91 WNI yang diduga menjadi korban TPPO di Myawaddy.

Direktur Pelindungan WNI-BHI Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan bahwa ke-21 WNI tersebut akan tiba di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Jumat malam.

Longsor Timbun Bus di India, 18 Orang Tewas

Ke-21 WNI itu merupakan bagian dari 91 WNI yang tersisa, setelah sebelumnya Kemlu RI berhasil memulangkan 44 WNI yang diduga menjadi korban TPPO dari Myawaddy, Myanmar, pada 22 November 2024.

Menurut Judha, Kemlu RI telah melakukan berbagai macam upaya untuk membantu pemulangan mereka, termasuk dengan mengomunikasikan keberadaan 91 WNI tersebut kepada Pemerintah Myanmar. (Ant)

Tujuh Korban Kapal Nelayan Tenggelam di Kepulauan Seribu Ditemukan Selamat, Satu Masih Hilang

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumbar, Nurudin

Warga Malaysia di Sumbar Miliki KTP Indonesia, Kok Bisa?

Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumbar mempertanyakan serta mencari tahu alasan Nur Amira (37), seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia bisa memiliki KTP Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
9 Oktober 2025