Kubu Agung Laksono Akan Laporkan Hasil Munas PMI ke Kemenkumham

Agung Laksono klaim terpilih sebagai Ketua Umum PMI 2024-2029
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VIVA – Agung Laksono,  kandidat Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI)  akan melaporkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) PMI ke-22 yang diselenggarakan oleh pihaknya ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

JK soal Demo Besar: Perlu Ada Perubahan, Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat!

"Kami akan melaporkan kepada Kemenkumham, kami uraikan secara kronologis dari waktu ke waktu, karena yang kami lakukan sudah sesuai dengan usulan AD/ART pada forum tertinggi (Munas) PMI," katanya di Jakarta dilansir Antara, Senin, 9 Desember 2024.

Ia juga menanggapi pernyataan Ketua Umum PMI Jusuf Kalla yang terpilih secara aklamasi pada Minggu, yang menyatakan akan melaporkan pihak Agung Laksono ke polisi karena dianggap menyelenggarakan Munas PMI ilegal.

Soroti Kesenjangan Sosial, Jusuf Kalla: Orang Kaya dan Miskin Terbanyak Ada di Jakarta

"Ya kalau laporan ke kepolisian siapa saja bisa. Jadi, masalah itu ya terserah masing-masing saja, karena ini kan bukan masalah perkara kriminal atau pidana, melainkan masalah-masalah yang berhubungan dengan organisasi," ujar dia.

Agung juga mengklaim pihaknya telah memenangkan lebih dari 20 persen suara dukungan dari para anggota PMI sesuai dengan ketentuan pada AD/ART, yakni sebanyak 240 dari 392 anggota yang hadir.

Cegah Praktik Agen Nakal dan Biaya Ilegal, Pemerintah Gandeng OMS hingga Akademisi Rumuskan Aturan Baru Perlindungan PMI

Ia menegaskan, pihaknya saat ini akan tetap menunggu keputusan resmi dari Kemenkumham, dan meminta seluruh anggota PMI tetap bekerja sesuai tugas masing-masing.

"Tetap akan dilempar ke pemerintah, jadi kita tinggal menunggu keputusannya. Pemerintah juga saya percaya bahwa tidak ada pemerintah yang ingin mencelakakan warganya, termasuk organisasi-organisasi, apalagi PMI, jadi saya yakin mereka akan adil, objektif, netral, dan sesuai dengan kaidah-kaidah yang semestinya," paparnya.

Sebelumnya, Jusuf Kalla (JK) yang baru saja terpilih kembali secara aklamasi sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029 menyatakan akan melaporkan Agung Laksono ke polisi. "PMI harus ada satu dalam satu negara, tidak boleh ada dua, jadi kita sudah lapor ke polisi (Agung Laksono)," katanya.

Menurutnya, manuver Agung Laksono yang membuat Musyawarah Nasional (Munas) tandingan PMI ke-22 merupakan langkah yang ilegal. "Itu ilegal dan pengkhianatan, kedua, itu kebiasaan Pak Agung Laksono, dia pecah Golkar, dia bikin tandingan, tetapi itu harus kita lawan," tegasnya

Ketua Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina di Polres Metro Jaksel usai diperiksa soal tudingan Roy Suryo yang menduga ijazah Jokowi palsu

Tere Liye Sebut Silfester Matutina Sakti: 6 Tahun Jadi Terpidana Tak Kunjung Dibui!

Tere Liye kritik keras kasus Silfester Matutina. Enam tahun berstatus terpidana kasus fitnah Jusuf Kalla, namun belum pernah dijebloskan ke penjara.

img_title
VIVA.co.id
22 September 2025