Berkas Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Segera Dilimpahkan

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA - Berkas kasus eks pejabatan Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar terkait kasus suap dan gratifikasi vonis bebas Gregorius Ronald Tannur terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, bakal dilimpahkan.

KPK Akui Sempat Periksa Polisi Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Jalan Sumut, Siapa?

"Akan sesegera mungkin supaya bisa dilakukan pemberkasan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, pada Kamis, 12 Desember 2024.

Ronald Tannur di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Kabupaten Sidoarjo. (Foto: Istimewa)

Photo :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)
Jelang Vonis Hasto, Romo Magnis hingga Eks Jaksa Agung Kirim Amicus Curiae

Dia mengatakan, pihaknya tengah fokus memeriksa beberapa saksi terkait dengan Zarof Ricar. Korps Adhyaksa berharap pemeriksaan bakal segera tuntas.

Terkait kemungkinan kembali memeriksa keluarga Zarof Ricar, dirinya mengungkap kalau hal itu bisa saja terjadi. Apalagi kalau penyidik ingin menggali tindak pidana pencucian uang atau TPPU dalam kasus itu.

Respons Kejagung KPK Mau Periksa Kajari Mandailing Natal Soal Kasus Korupsi PUPR

"Apakah keluarga mengetahui dalam kaitan itu, apalagi kalau kita lihat Rp3,5 miliar yang sudah disalurkan katanya Rp2 miliar itu dana talangan dari LR, nah Rp1,5 miliar dari MW," ujarnya.

Untuk diketahui, tiga eks hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti, ditahan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) Surabaya, usai ditetapkan jadi tersangka terkait kasus suap.

Kemudian, pengacara Ronald yang bernama Lisa Rahmat juga dijadikan tersangka. Setelahnya, mantan Pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar (ZR) pun ditetapkan jadi tersangka. Yang terbaru, Ibunda dari Ronald bernama Meirizka Widjaja pun turut dijadikan tersangka dalam kasus ini.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna

Korupsi Ganda! Eks Dirut Bank BJB Terseret Dua Kasus Korupsi Sekaligus, di KPK dan Kejagung

Eks Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi bukan cuma tersangka korupsi Sritex di Kejagung, tapi juga tersangka di KPK

img_title
VIVA.co.id
23 Juli 2025