Dikira Soal Beras Oplosan, Ternyata Kejagung Usut Skandal Korupsi Subsidi Beras!
- Foe Peace/VIVA
Jakarta, VIVA - Korps Adhyaksa mengungkap, pihaknya bukan mengusut perihal kasus beras oplosan seperti Polri.
Kejaksaan Agung cuma mengusut kasus dugaan korupsi pada penyaluran subsidi beras. Hal itu diungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna.
"Yang jelas kita pendalaman seputar khususnya Kejaksaan lebih kepada penyaluran subsidi. Ini kan ada dana yang keluar dari negara," kata dia, Selasa, 29 Juli 2025.
Gedung bundar Jampidsus Kejagung
- Foe Peace/VIVA
Katanya, mereka tak mengurusi perihal polemik beras oplosan yang beredar di masyarakat. Pasalnya, kasus tersebut telah ditangani Satgas (Satuan Tugas) Pangan Polri.
"Kan kalau untuk beras oplosan yang menangani rekan-rekan dari Satgas Pangan dari Mabes Polri," ujarnya.
Dalam kasus ini, enam korporasi mulai dari PT Wilmar Padi Indonesia dan PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia PT Subur Jaya Indotama, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa), dipanggil.
Pemanggilan dilakukan kemarin. Tapi, baru dua perusahaan yaitu PT Unifood Candi Indonesia dan PT Subur Jaya Indotama Indonesia yang hadir.
"Dari enam itu PT Unifood Candi Indonesia dan PT Subur Jaya Indotama Indonesia (yang hadir)," ucap Anang.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak enam produsen beras diperiksa Korps Adhyaksa terkait kasus dugaan pelanggaran mutu dan harga beras berdasarkan standar pemerintah. Pemeriksaan dilakukan Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgasus P3TPK).
"Hari ini terjadwal 6 PT akan diperiksa Tim satgasus P3TPK gedung Bundar," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, Senin, 28 Juli 2025.