Ketua KPU Sebut Rekapitulasi Pilgub 2024 Sudah 98,72 Persen

Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Desember 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Ketua Komisi Pemilihan Umum RI, Mochammad Afifudin melaporkan perkembangan rekapitulasi hasil Pilkada Serentak 2024. Afif mengatakan, data rekapitulasi yang sudah masuk per 12 Desember pukul 19.00 WIB mencapai 98,72 persen.

Mari-Yo Unggul Versi Quick Count, Demokrat: Bawa Papua ke Arah Sejahtera

“Progres rekap pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur rekap tingkat kecamatan oleh PPK dari total 7199 kecamatan yang sudah menyelesaikan rekap sebanyak 7107 kecamatan atau 98,72 persen,” kata Afif dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, dikutip Sabtu, 14 Desember 2024. 

Sementara itu, untuk rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota dari jumlah 509 kabupaten/kota sudah 500 yang mengumpulkan data rekapitulasinya. 

KPU Usul Tambahan Anggaran Rp986 Miliar, Ini Rinciannya

“Jadi tersisa 9 ya, tapi beberapa sudah selesai, 98,23 persen secara presentase,” ungkap dia. 

Sementara, untuk rekapitulasi tingkat provinsi dari jumlah 37 yang ada sudah sebanyak 34 yang mengumpulkan rekapitulasi atau setara dengan 91,8 persen.

Curhat Ketua KPU: Sering Kena 'Hajar' gegara Putusan MK

“Selanjutnya, pemilihan bupati dan wakil bupati untuk tingkat kecamatan oleh PPK total 7233 yang sudah menyelesaikan rekap sebanyak 7127, jadi 98,53 persen,” kata Afif.

Di sisi lain, untuk rekapitulasi tingkat kabupaten/kota, dari 508 kabupaten/kota yang sudah menyelesaikan rekap dan mengumpulkan sebanyak 499 atau 98,23 persen.

“Di beberapa daerah memang ada tantangan rekapitulasi tidak bisa dilaksanakan tepat waktu, di antaranya adalah persoalan keamanan dan dinamika lokal, yang sampai hari ini kami masih berusaha dan berkomunikasi intensif,” pungkas Afif.

Anggota DPD RI Paul Finsen Mayor

PSU Pilgub Papua Pertarungan Harga Diri, Semua Pihak Diminta Tak Ada yang Intervensi

Anggota DPD RI Paul Finsen Mayor mengajak semua pihak untuk mengawal proses selanjutnya usai dilakukan PSU Pilkada Papua.

img_title
VIVA.co.id
13 Agustus 2025