Nawawi Pomolango Minta Pimpinan KPK Baru Tidak Hapus OTT

Mantan Ketua KPK, Nawawi Pomolango
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Jakarta, VIVA - Mantan Ketua KPK, Nawawi Pomolango berharap Pimpinan KPK periode 2024-2029, tidak menghilangkan operasi tangkap tangan (OTT). Sebab, kata dia, upaya itu sebagai salah satu metode penindakan yang diberikan kewenangannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Singgung Kasus Hasto, Megawati: Urusan Begini aja Presiden Harus Turun Tangan

“Enggak (dihilangkan). Itu salah satu metode penindakan,” kata Nawawi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 16 Desember 2024.

Mantan Ketua KPK, Nawawi Pomolango

Photo :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris
KPK Tegaskan Amnesti Hasto Tak Berdampak ke Pencarian Harun Masiku

Pimpinan KPK Periode 2024-2029

Photo :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Menurut dia, apabila ada pihak yang mewacanakan supaya operasi tangkap tangan itu ditiadakan adalah pemahaman personal. Akan tetapi, kata dia, secara lembaga menganggap bahwa operasi tangkap tangan adalah metode penindakan yang cukup efektif.

Kemenkum Serahkan Salinan Keppres Amnesti Hasto Kristiyanto ke KPK

“Kita kan KPK diberikan kewenangan untuk melakukan proses penyadapan, perekaman suara dari tingkat penyidikan. Itu yang kemudian kita kemas sebagai suatu bagian kegiatan yang orang menyebutnya operasi. Jadi sah-sah saja,” ujarnya.

Di samping itu, Nawawi tentu saja menaruh harapan kepada Pimpinan KPK periode 2024-2029 agar melaksanakan tugasnya mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi jauh lebih baik dari pimpinan periode sebelumnya.

“Paling tidak bisa melaksanakan tugasnya dengan lebih optimal, jauh daripada periode kami,” ucapnya.

Ketua KPK Setyo Budiyanto

Ketua KPK ke Megawati soal Amensti: Secara Hukum, Hasto Dinyatakan Terbukti Melakukan Kejahatan

Megawati sebelumnya mengaku sedih karena Presiden Prabowo Subianto sampai harus turun tangan memberikan amnesti untuk mantan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2025