Nawawi Pomolango Minta Pimpinan KPK Baru Tidak Hapus OTT

Mantan Ketua KPK, Nawawi Pomolango
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Jakarta, VIVA - Mantan Ketua KPK, Nawawi Pomolango berharap Pimpinan KPK periode 2024-2029, tidak menghilangkan operasi tangkap tangan (OTT). Sebab, kata dia, upaya itu sebagai salah satu metode penindakan yang diberikan kewenangannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Periksa Lima Biro Travel, KPK Cecar soal Cara Dapat Tambahan Kuota Haji Khusus

“Enggak (dihilangkan). Itu salah satu metode penindakan,” kata Nawawi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 16 Desember 2024.

Mantan Ketua KPK, Nawawi Pomolango

Photo :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris
Menang Praperadilan, KPK Tegaskan Status Tersangka Kakak Hary Tanoe Sah Sesuai Aturan

Pimpinan KPK Periode 2024-2029

Photo :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Menurut dia, apabila ada pihak yang mewacanakan supaya operasi tangkap tangan itu ditiadakan adalah pemahaman personal. Akan tetapi, kata dia, secara lembaga menganggap bahwa operasi tangkap tangan adalah metode penindakan yang cukup efektif.

KPK Cecar Bupati Pati Sudewo soal Pengaturan Lelang hingga Fee Proyek Jalur KA

“Kita kan KPK diberikan kewenangan untuk melakukan proses penyadapan, perekaman suara dari tingkat penyidikan. Itu yang kemudian kita kemas sebagai suatu bagian kegiatan yang orang menyebutnya operasi. Jadi sah-sah saja,” ujarnya.

Di samping itu, Nawawi tentu saja menaruh harapan kepada Pimpinan KPK periode 2024-2029 agar melaksanakan tugasnya mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi jauh lebih baik dari pimpinan periode sebelumnya.

“Paling tidak bisa melaksanakan tugasnya dengan lebih optimal, jauh daripada periode kami,” ucapnya.

Gedung KPK

KPK Bongkar Jual Beli Kuota Haji Khusus, Ada Peran PIHK

KPK ungkap praktik jual beli kuota haji khusus antar biro perjalanan karena PIHK tak berizin, negara rugi Rp1 triliun lebih dan menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil

img_title
VIVA.co.id
24 September 2025