Geledah Kantor Bank Indonesia, KPK Amankan Dokumen hingga Bukti Elektronik

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di kantor Bank Indonesia (BI). Penggeledahan dilakukan penyidik KPK pada Senin 16 Desember 2024.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengatakan bahwa dari penggeledahan tersebut penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

"Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik kita juga amankan," ujar Rudi Setiawan di Gedung KPK, Selasa 17 Desember 2024.

Rudi menjelaskan bahwa ada beberapa ruangan yang digeledah penyidik KPK senin malam. "Di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah," ucapnya.

KPK diduga geledah rumah Mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak

Photo :
  • VIVA.co.id/Jhovanda (Kalimantan Timur)

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di Kantor Bank Indonesia (BI) terkait dengan kasus dugaan korupsi penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR). 

Diketahui, penggeledahan di Kantor Bank Indonesia pada Senin 16 Desember 2024 malam.

"Ya benar team dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa 17 Desember 2024.

Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Incinerator DLH Manado Minta Perlindungan Hukum Karena Dugaan Intimidasi

Meski begitu, belum ditampik secara detail terkait dengan penggeledahan tersebut.

Sekadar informasinya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penanganan kasus ini bahkan dikatakan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. 

Mahfud MD Setuju Prabowo Tempatkan TNI di Sektor Tertentu Tempat Mafia Hidup

Demikian itu dikatakan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu kepada awak media. 

"Bahwa KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023," kata Asep Guntur dikutip Sabtu, 14 September 2024.

Dituntut 20 Tahun, Jaksa Sebut Makelar Kasus Zarof Ricar Ciderai Lembaga Peradilan

Dalam penanganan perkara di KPK, peningkatan status ke tahap penyidikan akan diiringi dengan penetapan tersangka. Namun, Asep Guntur masih belum bersedia mengungkap identitas pihak yang dijerat. Asep juga belum membeberkan konstruksi perkara kasus tersebut.

Informasi didapatkan VIVA, dalam kasus ini, KPK telah menjerat beberapa pihak. Salah satunya anggota DPR komisi keuangan dan perbankan.

Gedung Kejaksaan Agung

Kejagung Jangan Ragu-ragu Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi di Sritex

Pakar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho mengatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak perlu ragu mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di PT Sritex.

img_title
VIVA.co.id
31 Mei 2025