Deputi Gubernur BI Juda Agung Resmi Dilantik Jadi Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-Officio
- Dokumentasi OJK.
Jakarta, VIVA – Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung, resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio BI. Pengucapan sumpah jabatan Juda dilakukan di hadapan Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto di Gedung MA Jakarta.
Juda ditetapkan menjadi Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 72/P Tahun 2025 tentang Penggantian Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Ex-officio dari Bank Indonesia.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya untuk menjadi anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan ex officio Bank Indonesia langsung atau tidak langsung, dengan nama dan dalih apapun, tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapapun," ujar Juda, saat mengucapkan sumpah jabatannya, Selasa, 23 September 2025.
Deputi Gubernur BI, Juda Agung.
- M Yudha P / VIVA.co.id
Pelantikan Juda melengkapi jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK menjadi 11 orang yang terdiri dari sembilan ADK hasil Panitia Seleksi dan dua ADK Ex-officio Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan.
Hadir dalam pelantikan Juda sejumlah jajaran pejabat Kementerian Keuangan, Bank Indonesia serta Anggota Dewan Komisioner OJK beserta jajaran pejabat OJK lainnya.
