Wakil Ketua KPK Akui Masih Masih Ada Lima DPO Korupsi Belum Ditangkap

Pimpinan KPK jilid V di Gedung Merah Putih KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyampaikan kinerjanya selama lima tahun mulai dari tahun 2019-2024. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan masih ada lima nama Daftar Pencarian Orang (DPO) yang belum berhasil ditangkap terkait dengan kasus korupsi.

Riza Chalid Sudah Diambang Buron! Kejagung Ultimatum Sang Raja Minyak Kooperatif

"Saat ini KPK masih terus melakukan pencarian untuk 1 orang DPO Tahun 2017 dan 4 orang DPO Tahun 2020-2024," ujar Alex Marwata di Gedung KPK, Selasa malam, 17 Desember 2024.

Alex menjelaskan KPK berhasil menangkap enam orang DPO dalam kurun waktu 2020-2024.

Komisi III DPR Soroti Rencana KPK Buat Aturan Larang Tahanan Pakai Masker: Rawan Digugat

Kelima nama DPO yang masih belum bisa ditangkap oleh pimpinan KPK jilid V. Mereka adalah Paulus Tannos dalam perkara korupsi pengadaan e-KTP, Harun Masiku dalam perkara suap penetapan anggota DPR RI 2019-2024, Kirana Kotama, dalam perkara pengadaan kapal di PT PAL, Emylia Said, dalam perkara dugaan tindak pidana pemalsuan surat terkait dengan Perkara Perebutan Hak Ahli Waris PT Aria Citra Mulia (DPO Tahun 2022) dan Herwansyah, dalam perkara dugaan tindak pidana pemalsuan surat terkait dengan Perkara Perebutan Hak Ahli Waris PT Aria Citra Mulia (DPO Tahun 2022).

Jadikan Tersangka Korupsi, Kejagung Dianggap Berani Dobrak Tembok yang Pagari Riza Chalid

(FOTO Ilustrasi) Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat konferensi pers usai KPK resmi menahan tersangka baru korupsi di Sidoarjo, Jawa Timur

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

"Secara kualitas, penanganan perkara oleh KPK menunjukkan adanya kesesuaian terhadap fokus area dalam Arah Kebijakan Pimpinan. Sementara dari segi kuantitas, menunjukkan adanya konsistensi jumlah penanganan perkara," ujarnya.

Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta. (Foto ilustrasi)

Kasus Korupsi Laptop, Pejabat Kemendikbudristek Dinilai Juga Harus Tanggung Jawab

Kejagung tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

img_title
VIVA.co.id
13 Juli 2025