Wakil Ketua KPK Akui Masih Masih Ada Lima DPO Korupsi Belum Ditangkap

Pimpinan KPK jilid V di Gedung Merah Putih KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyampaikan kinerjanya selama lima tahun mulai dari tahun 2019-2024. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan masih ada lima nama Daftar Pencarian Orang (DPO) yang belum berhasil ditangkap terkait dengan kasus korupsi.

KPK Sita 9 Kendaraan usai Geledah Tujuh Lokasi Kasus Dugaan Pemerasan TKA di Kemnaker

"Saat ini KPK masih terus melakukan pencarian untuk 1 orang DPO Tahun 2017 dan 4 orang DPO Tahun 2020-2024," ujar Alex Marwata di Gedung KPK, Selasa malam, 17 Desember 2024.

Alex menjelaskan KPK berhasil menangkap enam orang DPO dalam kurun waktu 2020-2024.

Kata Eks Dirjen Binapenta Kemnaker Usai Diperiksa KPK Soal Kasus Peras TKA

Kelima nama DPO yang masih belum bisa ditangkap oleh pimpinan KPK jilid V. Mereka adalah Paulus Tannos dalam perkara korupsi pengadaan e-KTP, Harun Masiku dalam perkara suap penetapan anggota DPR RI 2019-2024, Kirana Kotama, dalam perkara pengadaan kapal di PT PAL, Emylia Said, dalam perkara dugaan tindak pidana pemalsuan surat terkait dengan Perkara Perebutan Hak Ahli Waris PT Aria Citra Mulia (DPO Tahun 2022) dan Herwansyah, dalam perkara dugaan tindak pidana pemalsuan surat terkait dengan Perkara Perebutan Hak Ahli Waris PT Aria Citra Mulia (DPO Tahun 2022).

Penambahan Dana Parpol Biar Partai Tidak Rekrut Kader Instan

(FOTO Ilustrasi) Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat konferensi pers usai KPK resmi menahan tersangka baru korupsi di Sidoarjo, Jawa Timur

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

"Secara kualitas, penanganan perkara oleh KPK menunjukkan adanya kesesuaian terhadap fokus area dalam Arah Kebijakan Pimpinan. Sementara dari segi kuantitas, menunjukkan adanya konsistensi jumlah penanganan perkara," ujarnya.

Logo Mahkamah Agung.

MA Terbitkan Surat Edaran Hakim Dilarang Hidup Hedon, KPK Beri Tanggapan

Larangan MA itu tertuang dalam surat edaran nomor 4 tahun 2025 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana Aparatur Peradilan Umum.

img_title
VIVA.co.id
24 Mei 2025