KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Bank Indonesia, Barang Ini yang Diambil

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di Gedung Bank Indonesia (BI) pada Senin 16 Desember 2024 malam. Sejumlah ruangan pun digeledah KPK

Usut punya usut, penyidik KPK juga turut menyasar penggeledahan kepada ruangan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.

"Ada beberapa ruangan yang kita geledah, diantaranya adalah ruang gubernur BI. Kita ya mencari bukti-bukti berupa dokumen dan yang lain-lain yang terkait dengan dugaan kita," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di Gedung KPK, Selasa 17 Desember 2024.

Gedung Bank Indonesia

Photo :
  • Dok. VIVA.co.id

Dia menuturkan bahwa penyidik berhasil menemukan beberapa dokumen dan sejumlah barang. Tapi tak dijelaskan secara detail.

"Ada beberapa dokumen dan barang-barang yang kita ambil. Kita akan kumpulkan dulu, kita akan bekerja dahulu, tentunya kita akan diskusikan sama tim penyidik," kata dia.

Rudi belum bisa merincikan ruangan mana saja yang digeledah KPK. Hanya saja, dia memastikan ada penggeledahan di gedung BI.

"Kalau untuk pastinya ruangan mana, ABCD-nya, saya belum tahu," sebut dia.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di Kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin 16 Desember 2024 malam. Penggeledahan tersebut menyasar kepada sejumlah ruangan.

Gelar Rupiah Borobudur Playon 2025, BI Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini hingga Perluas Implementasi QRIS

"(Penggeledahan di kantor BI) ada beberapa ruangan," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di Gedung KPK, Selasa 17 Desember 2024 malam.

Diketahui, penggeledahan di kantor BI ada keterkaitannya dengan kasus dugaan rasuah berupa penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

KPK Klarifikasi soal Ridwan Kamil Diduga Samarkan Aset Kendaraan Atas Nama Ajudan

"Jadi BI itu punya dana csr, kemudian beberapa persen dari pada sebagian dari pada itu diberikan ke yang tidak proper kurang lebihnya seperti itu," kata dia.

Kasus Jual Beli Kuota Haji, KPK Segera Panggil Eks Menag Gus Yaqut

Rudi menuturkan penyalahgunaan dana CSR itu, disasar kepada sejumlah yayasan. Namun, belum ditampik secara detail.

"Yayasan, ada yayasan yayasan, yang kita duga tidak tepat untuk diberikan," ungkap dia.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK

KPK Periksa Eks Stafsus Nadiem Makarim di Kasus Dugaan Korupsi Google Cloud

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Stafsus Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek.

img_title
VIVA.co.id
30 Juli 2025