2.077 Kasus Narkoba Ditangani Polda Jateng Sepanjang 2024, Naik 6 Persen dari Tahun Sebelumnya

Para pelaku dan barang bukti ditunjukkan sabu di Mapolda Jawa Tengah, Jumat
Sumber :
  • Teguh Joko Sutrisno

Semarang, VIVA – Polda Jawa Tengah merilis penanganan kasus narkoba atau penyalahgunaan obat-obatan terlarang di Jawa Tengah pada tahun 2024 meningkat dibanding tahun sebelumnya. Di tahun 2023, kasus narkoba di Jawa Tengah tercatat 1.948 kemudian naik enam persen di tahun 2024 dengan angka 2.077.

Marshel Widianto Ungkap Pernah Antar Narkoba Buat Andika, Babang Tamvan Panik Takut Keciduk BNN

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto saat Rilis Akhir Tahun di Mapolda Jateng, Jumat, 27 Desember 2024. Artanto menyebut, penanganan perkara narkoba di Jawa Tengah naik 129 kasus.

Kemudian, total jumlah tersangka juga mengalami kenaikan di tahun 2024 sebesar lima persen atau di angka 140 tersangka. Rinciannya tahun 2023 diamankan 2.498 tersangka dan di tahun 2024 ditangkap 2.638 tersangka.

2 Residivis Pura-pura Jadi Polisi Ngaku Curi Belasan Motor Buat Pesta Sabu

“Dalam periode bulan November tahun 2024 total tahanan Polda Jateng sebanyak 1.509 tahanan. Dimana 33 persen atau 497 orang merupakan tahanan kasus narkoba,” ujarnya.

Dari ribuan kasus yang terungkap sepanjang akhir tahun 2024, kepolisian telah menyita barang bukti sabu-sabu seberat 107,75 kilogram atau 107.749 gram. Kemudian ganja 12,12 kilogram, extasy 38.416 butir, tembakau gorila 1,6 kilogram, psikotropika 35.805 butir dan obat-obatan terlarang lainnya 742.171 butir.

Kepala BNN Ungkap Alasan Tak Lagi Tangkap Artis Pengguna Narkoba

“Barang bukti diamankan dari 1.506 kasus narkotika, 218 kasus psikotropika dan 299 kasus obat terlarang lainnya,” tuturnya.

Dalam pengungkapan ini, kepolisian mengklaim telah menyelamatkan 600.000 jiwa. Kedepan, Polda Jateng melalui Ditresnarkoba akan terus melakukan upaya preventif misalnya mengintegrasikan Kampung Bebas Narkoba.

“Saat ini, Polda Jateng telah membangun sebanyak 1.021 kampung bebas narkoba untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam membantu P4GN,” kata Dirnarkoba Polda Jateng, Kombes Nasir.

Lebih lanjut, Nasir menjelaskan jika selama tahun 2024 ini, pihaknya telah melakukan rehabilitasi kepada 55 tersangka dari 37 kasus narkoba

Laporan: Didiet Cordiaz/tvOne Semarang

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya