4 Gugatan Sengketa Pilkada Banjarbaru Terdaftar di MK, Bergulir Pekan Ini!

Tim kuasa hukum Banjarbaru Hanyar saat memasukkan permohonan sengketa Pilkada Banjarbaru 2024 di MK beberapa waktu lalu - Foto Dok Istimewa
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad Faidurrahman (Kalsel)

Kalsel, VIVA – Sebanyak empat permohonan sengketa Pilkada Banjarbaru 2024 lalu, yang diajukan oleh berbagai kalangan secara resmi telah terdaftar di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut disampaikan oleh salah satu dari kuasa hukum Tim Banjarbaru Hanyar, Muhammad Pazri pada, Senin malam, 6 Januari 2025.

Pazri mengatakan bahwa mendapat informasi tersebut dari surat panggilan yang dikirim oleh MK melalui WhatsApp. "Benar sudah teregistrasi. Kami dikirimi akta registrasi oleh MK,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan berdasarkan Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024, pemeriksaan pendahuluan akan dilakukan paling cepat empat hari kerja setelah perkara diregistrasi di MK.

Prosesi rekapitulasi perhitungan suara Pilkada Banjarbaru oleh KPU Kota Banjarbaru, Kalsel

Photo :
  • VIVA.co.id/Muhammad Faidurrahman (Kalsel)

“Artinya pemeriksaan pendahuluan paling cepat akan dimulai pekan ini,” sambungnya.

Adapun empat permohonan sengketa Pilkada Banjarbaru 2024 datang dari pemohon yang bernama Muhamad Arifin dengan nomor registrasi 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025. Kemudian Udiansyah dan Abdul Karim, teregistrasi dengan nomor 06/PHPU.WAKO-XXIII/2025.

Selanjutnya HE Benyamine dan kawan-kawan, telah teregistrasi dengan nomor 07/PHPU.WAKO-XXIII/2025. Dan terakhir dari Said Abdullah dengan nomor 07/PHPU.WAKO-XXIII/2025.

KPU Kewalahan dengan Mepetnya Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024, Usul Begini ke DPR

Sekedar informasi, gugatan atas Pilkada Banjarbaru sendiri dilayangkan berdasarkan ketidakpuasan beberapa pihak atas dihilangkan opsi kotak kosong menjadi suara sah dan tidak sah melalui Kpt KPU Nomor 1774 Tahun 2024.

Selain itu, banyaknya jumlah suara tidak sah turut menjadi salah satu pemicu adanya gugatan ke MK.

Sentil Denny Indrayana, Gubernur Kalsel Sebut Gugatan Hasil PSU Pilkada Banjarbaru ke MK Tidak Tepat
Mensesneg RI, Prasetyo Hadi

Istana Bentuk Tim Kaji Putusan MK soal Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah

Prasetyo menyebut pihaknya juga akan meminta petunjuk kepada Presiden RI Prabowo Subianto jika hasil pengkajian tim terkait putusan MK itu sudah rampung. 

img_title
VIVA.co.id
2 Juli 2025