Kejaksaan Ungkap Alasan Belum Tahan Anak Surya Darmadi: Sudah Lama Tinggal di Singapura

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah
Sumber :
  • VIVA/Farhan

Jakarta, VIVA - Cheryl Darmadi, anak dari Surya Darmadi alias Apeng, yang jadi tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), dengan perkara pokok tindak pidana korupsi terkait kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit oleh Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, belum ditahan.

KPK Ungkap Immanuel Ebenezer Dapat Ducati Usai Tanya ke Irvian Bobby: Untuk Saya Cocoknya Motor Apa?

Usut punya usut, penyebabnya karena dia tidak ada di Tanah Air. Hal itu diungkap Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAM Pidsus Kejagung), Febrie Adriansyah.

"Surya Darmadi anaknya posisi di luar," ujarnya pada Rabu, 8 Januari 2025.

Batal Diperiksa, Ilham Habibie Minta Penjadwalan Ulang di KPK Soal Kasus BJB

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejagung, Febrie Adriansyah

Photo :
  • Antara

Yang bersangkutan, lanjutnya, sudah lama berada di Singapura. Berdasarkan pemantauan, sampai saat ini Cheryl belum pernah kembali ke Indonesia lagi.

Singgung Kasus Noel, Istana: Prabowo Minta Semua Anggota Kabinet Berantas Korupsi!

"Sudah cukup lama itu. Posisi dia ada di Singapura terus," ucap Febrie.

Lebih lanjut dia mengatakan, penyidik masih menelusuri aset-aset tersangka Cheryl Darmadi. Pun pihaknya menelusuri transaksi ilegal yang dilakukan dari hasil korupsi Duta Palma.

"Kita akan lihat ini semua asetnya yang sedang disita oleh Jaksa, sedang diteliti. Yang mana termasuk aset yang akan di TPPU. Yang mana masuk uang dari lahan ilegal. Nah, ini masuk ke kebun-kebun yang lain yang dikuasai oleh anaknya. Sebatas itu," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Cheryl Darmadi yang merupakan anak dari Surya Darmadi alias Apeng ditetapkan jadi tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), dengan perkara pokok tindak pidana korupsi terkait kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit oleh Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara, di mana dalam gelar perkara penyidik menemukan alat bukti cukup untuk menetapkan Cheryl Darmadi jadi tersangka. Adapun, penetapan tersangka ini bertujuan guna memenuhi nilai kerugian negara dan perekonomian negara yang timbul dalam kasus tersebut.

"Sehingga, perlu dilakukan penyidikan TPPU terhadap Cheryl Darmadi selaku Direktur Utama Asset Pacific dan Ketua Yayasan Darmex Grup," ucap Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah pada Kamis, 2 Januari 2025.

Gedung Kejaksaan Agung

Survei: Kejagung Jadi Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik, Disusul MK dan KPK

Survei nasional Polling Institute menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi lembaga penegak hukum dengan tingkat kepercayaan publik paling tinggi.

img_title
VIVA.co.id
24 Agustus 2025