Sejumlah Pihak Terkait Dalam Penerbitan Sertifikat di Laut Tangerang Diperiksa APIP

Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN Nusron Wahid
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang, VIVA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang terkait dalam proses penerbitan sertifikat tanah di laut Tangerang, hingga adanya pemagaran menggunakan pagar bambu.

"Pada hari ini pihak-pihak yang terkait baik itu juru ukur, juru tetap, maupun yang tanda tangan pada masa itu, hari ini sudah dipanggil dan dalam proses pemeriksaan oleh APIP (Aparatur Pengawas Internal Pemerintah) dalam arti di Inspektorat Jenderal," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN Nusron Wahid di Tangerang, Rabu, 22 Januari 2025.

Menteri ATR Nusron: Ada 15.977 Pulau Kecil Belum Bersertifikat

Nurson mengatakan, pemeriksaan dilakukan APIP karena terkait dengan pelanggaran dan kode etik dan disiplin di dalam internal.

"Karena itu kami mempunyai yang karena ini menyangkut pelanggaran dan kode etik dan disiplin di dalam internal kami, prosesnya adalah lewat APIP," ujarnya.

Proses pencabutan pagar bambu di laut tangerang secara manual

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Menteri Nusron Duga Ada Kepentingan Geopolitik di Balik Isu Jual Pulau Anambas

Mengenai pengecekan sertifikat Hak Guna Bangun (HGB) yang ada di perairan Kabupaten Tangerang, menurut Nusron, pihaknya telah meninjau beberapa sertifikat tersebut. "Kami cocokkan dengan data geo spasial, kami cocokkan dengan data peta baik peta garis pantai maupun peta yang lain, memang ada beberapa yang sudah kami teliti, sertifikat tersebut berada di luar garis pantai," ujarnya

Dia menambahkan, "Kami teliti yaitu melakukan peninjauan ulang, semua yang ada di luar garis pantai. Karena memang pantai itu adalah common, sesuatu yang disebut dengan common property tidak boleh di dalam luar garis pantai itu menjadi private property."

"Karena yang namanya pantai adalah common land. Kalau tuh dia bentuknya tanah, apalagi ini bentuknya tidak tanah. Maka itu adalah tidak bisa disertifikasi. Sehingga, kami memandang bahwa sertifikat tersebut yang di luar garis pantai adalah cacat prosedur, cacat material," ujarnya.

DPR Bakal Panggil Menteri Nusron Pekan Depan, Bahas Polemik Pulau di Indonesia

Taman Nasional Tesso Nilo (credit: Wikipedia)

Ratusan TNI Jaga 13 Jalur Tikus Usai 81 ke Taman Nasional Tesso Nilo, Ini Alasannya

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil merebut kembali 81.793 hektare lahan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau.

img_title
VIVA.co.id
9 Juli 2025