Menteri Nusron Duga Ada Kepentingan Geopolitik di Balik Isu Jual Pulau Anambas

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid menilai isu penjualan pulau di Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau (Kepri) bukan sekadar tindakan iseng atau pelanggaran administratif biasa.

Dari Timur Tengah, Prabowo Langsung Jenguk Korban Banjir di Bali

Dia menduga, ada kepentingan geopolitik di balik isu penjualan pulau di Kabupaten Anambas tersebut. 

Hal itu disampaikan Nusron merespons isu penjualan empat pulau di Kabupaten Anambas, Kepri. Empat pulau itu meliputi Pulau Ritan, Pulau Tokongsendok, Pulau Nakok, dan Pulau Mala.

Bertemu Presiden MBZ, Prabowo Bahas Eskalasi Geopolitik Timur Tengah

"Itu kita harus hati-hati menyikapinya. Saya yakin 'ini tidak terpisahkan dengan konteks geopolitik'," kata Nusron dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, di Jakarta, Selasa, 1 Juli 2025.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Bos KCN soal Tanggul Beton di Cilincing: Kami Bikin Pelabuhan, Bukan Pulau

Dia menuturkan beberapa pulau yang dikabarkan diperjualbelikan tersebut semuanya masuk dalam kawasan pariwisata menurut Perda Anambas, dan telah dilakukan pemetaan satu pulau lengkap.

"Sudah terbit Perda Kabupaten Pulau Anambas Nomor 3 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang 2023-2024. Dan keempatnya (pulau tersebut) masuk kawasan pariwisata," ujarnya.

Menurutnya, pulau-pulau itu berada dalam kategori area penggunaan lain (APL) dan bukan termasuk hutan lindung, bahkan satu di antaranya telah bersertifikat secara legal dan lengkap.

"Jadi kalau masuk kawasan pariwisata, ini sebetulnya masuknya di APL, bukan masuk di hutan. Dan yang satu pulau sudah ada sertifikatnya lengkap, yang lainnya belum lengkap," kata Nusron.

Meski begitu, tiga pulau lainnya belum memiliki dokumen kepemilikan lengkap, namun tidak ada bukti bahwa pemilik resmi menjualnya, sehingga munculnya iklan penjualan dinilai sangat mencurigakan.

Nusron menyayangkan beredarnya informasi jual beli pulau melalui situs luar negeri, karena pemilik sah pun tidak pernah menyatakan niat untuk menjual aset strategis tersebut secara publik.

Ia menilai logika penjualan menjadi tidak masuk akal, karena barang milik sah belum ditawarkan, namun tiba-tiba muncul di platform online dengan indikasi manipulasi informasi secara sistematis.

"Saya pakai logika sederhana, yang berhak menjual itu adalah yang mempunyai barang. Loh ini yang punya barang ini nggak menjual. Kok ada isu jual-beli ini, ini aneh menurut saya," tutur Nusron.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya