Menteri ATR Nusron: Ada 15.977 Pulau Kecil Belum Bersertifikat
- VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Jakarta, VIVA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional atau ATR/ BPN, Nusron Wahid mengatakan ada 15.977 pulau kecil di Indonesia yang belum bersertifikat hingga saat ini. Sementara 1.349 lainnya telah bersertifikat.
Hal itu diungkap Nusron dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 1 Juli 2025.
"Data pulau-pulau kecil. Pulau-pulau kecil yang sudah bersertifikat ada 1.349 atau 7,77 persen. Pulau (kecil) yang belum bersertifikat ada 15.977 atau 92,12 persen," ucap Nusron.
"Pulau yang belum teridentifikasi masih ada 17 pulau," lanjut dia.
Nusron memaparkan, ada 7.413 atau 42,65 persen pulau yang termasuk ke dalam kawasan hutan. Kemudian, 9.007 pulau atau 51,8 persen pulau akan masuk ke dalam rencana tata ruang.Â
Sementara itu, berdasarkan UU Nomor 27 Tahun 2007 juncto UU Nomor 1 Tahun 2024, pulau kecil ialah pulau yang memiliki luas kurang dari 2.000 km persegi beserta kesatuan ekosistemnya. Sedangkan, pulau besar memiliki luas lebih dari 2.000 km persegi.
"Jumlah pulau kecil di Indonesia ada 17.343 atau 99,78 persen. Pulau kecil terluar ada 111 pulau tersebar pada 22 provinsi, 87 pulau sudah ada bidang tanah yang terdaftar, 24 pulau belum ada bidang tanah yang terdaftar," ungkap Menteri ATR.
Nusron lantas mengungkap, ada dua kemungkinan jika pulau-pulau di Indonesia belum memiliki bidang tanah terdaftar. Salah satunya karena masuk kawasan hutan dan area penggunaan lain (APL). Jika hal ini terjadi, maka sangat tidak mungkin untuk bisa disertifikatkan mengingat rezimnya merupakan rezim kehutanan.
"Kemudian kalau dia itu APL, belum ada yang menguasai. Berarti tanah tersebut masih tanah negara bebas, tergantung pada siapa isu kepemilikan," pungkas Nusron.