KPK Sita Mobil Mewah hingga Moge Ratusan Juta soal Kasus Korupsi LPEI

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)
Sumber :
  • KPK.go.id

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan berupa mobil mewah jenis Mercedes Benz dan motor gede berupa BMW terkait dengan kasus dugaan korupsi berupa pemberian dana fasilitas kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Proses penyitaan berlangsung pada Selasa 21 Januari 2025 kemarin.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa kendaraan mewah yang disita itu milik Bayu Suryo Adiwinata (wiraswata) atau Romo. Dia telah diperiksa KPK pada Selasa kemarin.

"Sudah disebutin sendiri tadi dari Romo katanya. Saya juga tidak tahu nama aslinya tapi saya dapat informasi tadi memang seperti itu," ujar Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Rabu 22 Januari 2025.

"Disita dari tempatnya Romo. Saya tadi tanya ke penyidiknya tapi belum tahu itu nama aslinya. Ada keterkaitan terkait LPEI," lanjutnya.

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Photo :
  • Foto: Antara

Dia menyebutkan, kendaraan mewah itu disita karena diduga dihasilkan dari dugaan kasus rasuah dana LPEI. KPK akan mendalami lebih lanjut apakah kendaraan itu terkait jual beli atau hanya sekedar dititipkan.

"Nanti ini yang kita kan pakai follow the money. Kemana ini, oh ditempatnya Romo, nanti kita lihat apakah ini terkait jual beli kah atau memang dititip," sebutnya.

Adapun rincian kendaraan yang disita KPK:

- 1 (satu) unit mobil Merk Mercedes Benz type GLE 450, Harga : Rp. 2,3 mililar

- 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk BMW, Type F800 GS M/T, Harga : Rp. 370 juta

KPK Periksa Eks Stafsus Nadiem Makarim di Kasus Dugaan Korupsi Google Cloud

Ilustrasi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Diketahui, KPK sendiri mengatakan perkiraan kerugian negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di LPEI mencapai Rp 1 triliun. Modusnya 'tambal sulam' dalam pinjaman dan pembiayaan kredit LPEI.

Paspor Riza Chalid Dicabut! Diduga Kabur ke Malaysia dan Nikahi Kerabat Sultan

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan bahwa terkait dengan kasus dugaan korupsi LPEI itu, negara sudah dirugikan kurang lebih sebanyak Rp1 triliun.

"Untuk perkara ini, KPK telah menetapkan 7 orang sebagai tersangka dengan taksiran Kerugian Negara sekitar Rp 1 Triliun," ujar Tessa Mahardhika kepada wartawan, dikutip Jumat 8 November 2024.

Dana Pasca Tambang Rp168 M di Bintan Diduga Raib, Aktivis Minta Prabowo Turun Tangan

Tessa menjelaskan bahwa dugaan kasus korupsi berupa dana fasilitas kredit ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Fasilitas kredit yang diberikan bersumber dari APBN," kata Tessa.

Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK

Hasto Dapat Amnesti dari Prabowo, Begini Respons KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons langkah Presiden RI Prabowo Subianto yang memberikan amnesti terhadap Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2025