Dideportasi, Ini Hasil Pemeriksaan WN China yang Viral Klaim Sogok Petugas Imigrasi Soetta

Doc. Ditjen Imigrasi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi sudah berhasil mengamankan dua warga negara (WN) China yang telah membuat konten video diduga memberikan uang sogokan atau suap kepada petugas Imigrasi di Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang. Kedua WN China itu berinisial LB dan LJ.

Usai Viral Berhentikan Bus di Tikungan, Komunitas NMAX: Tak Ada Maksud Arogan

“Setelah viralnya konten dari akun TikTok @stellaroptics888 pada 17 Januari 2025, pihak Direktorat Jenderal Imigrasi langsung melakukan langkah-langkah pemeriksaan internal dan CCTV bandara secara real time, mulai dari kedatangan WNA yang bersangkutan sampai dengan keluar dari area pemeriksaan keimigrasian,” kata Plt Dirjen Imigrasi, Saffar Muhammad Godam dalam keterangan tertulisnya, Rabu 22 Januari 2025.

“Dari penelitian terhadap CCTV tidak ditemukan bukti yang memperlihatkan bahwa ada pemberian dan penerimaan uang. Dari hasil pemeriksaan juga tidak didapat pengakuan dari anggota bahwa telah menerima
sejumlah uang,” sambungnya

Viral ART di Depok Aniaya Anak Majikan, Polisi Turun Tangan

Godam menyebutkan bahwa pada tanggal 20 Januari 2025 sempat muncul video klarifikasi dari WN China tersebut. WN China itu meminta maaf usai mengunggah video diduga telah memberikan uang sebanyak  Rp500.000 yang ternyata uang itu digunakan untuk membayar biaya visa on arrival (VoA).

Meski sudah meminta maaf, Imigrasi tetap melakukan klarifikasi kepada WN China tersebut. Dari hasil klarifikasi, kedua WNA tetap memberikan pernyataan yang sama sesuai dengan konten video kedua yang mereka unggah.

Detik-detik Kecelakaan Maut Mobil HR-V di Tol Jagorawi, Pengemudi WNA Tewas di Tempat

Saat itu, LB dan LJ tiba di Bandara Soekarno Hatta. Namun, petugas Imigrasi mendapati bahwa keduanya salah jalur (mereka melalui jalur untuk penumpang prioritas via area keberangkatan). Setelah itu, petugas membawa mereka ke area kedatangan internasional agar melakukan proses keimigrasian. Seluruh kejadian tersebut terekam di kamera CCTV bandara.

“Atas perbuatannya, maka LB dan LJ akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuh dia.

Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI Agus Andrianto turut menyampaikan komitmen untuk memastikan integritas dan akuntabilitas dalam setiap layanan publik.

"Imigrasi terus melakukan pengawasan internal yang ketat. Apabila ada petugas yang terbukti melanggar aturan, tindakan tegas akan diambil sesuai peraturan perundang-undangan," tukas Eks Wakapolri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya