Kematian Rahmat Vaisandri Disorot Komisi III DPR, Andre Rosiade: Usut Seadil-adilnya

Anggota DPR Andre Rosiade.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA - Kasus kematian seorang warga Sumatera Barat atau Sumbar bernama Rahmat Vaisandri di kawasan Jakarta Timur dapat perhatian khusus dari DPR. Korban Rahmat tewas secara misterius.

Anggota DPR RI dari dapil Sumbar I, Andre Rosiade memgapresiasi dukungan dan atensi yang diberikan Komisi III DPR RI dalam kasus kematian Rahmat. Penerimaan Komisi III DPR dalam kasus kematian Rahmat turut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR.

"Alhamdullilah Komisi III memberikan atensi, memberikan dukungan," kata Andre, di Jakarta, Kamis 30 Januari 2025.

Andre menyampaikan ada dua poin kesimpulan dalam rapat tersebut. Kata dia, yang pertama, Komisi III DPR meminta Kapolres Jakarta Timur untuk melakukan evaluasi terhadap penyelidikan kasus yang terjadi terhadap korban Rahmat.

"Di mana Rahmat Vaisandri ini dianiaya tanggal 20 Oktober 2024, dan meninggal 24 Oktober 2024. Dan, untuk itu kami, keluarga, ingin ini diusut seadil-adilnya. Tadi, sudah ada rekomendasi dari Komisi III meminta Kapolres segera mengevaluasi," jelas politikus Partai Gerindra itu.

Kompleks Gedung MPR DPR dan DPD

Photo :
  • vivanews/Andry

Lalu, yang kedua, Komisi III DPR juga minta Kapolres dan juga Kabid Propam Polda Metro Jaya untuk melakukan evaluasi bila ada persoalan seperti adanya dugaan oknum di Polres yang harus diselidiki.

Ia mengatakan demikian karena diduga ada upaya menghalangi penyelidikan atau dugaan memanipulasi kasus kematian Rahmat. Kata dia, dalam kasus ini, diduga korban Rahmat dituduh sebagai pelaku pencurian.

MPR Sebut Belum Ada Rapim Bahas Pemakzulan Wapres

"Jadi, banyak hal ya. Tadi, keterangan dari tim kuasa hukum jelas bahwa mulai ada dugaan kasus ini dimanipulasi ya," lanjut Andre. 

"Seakan-akan saudara Rahmat Vaisandri ini sebagai korban penganiyaan, tapi dituduhkan sebagai salah satu pelaku pencurian. Itu ada dugaan seperti iu," tutur Andre.

Kasus Covid-19 di RI Naik, DPR: Tidak Bisa Dianggap Enteng, Pemerintah Jangan Lengah

Maka itu, ia berharap kematian Rahmat yang misterius bisa diusut secara tuntas dan adil. Hal itu juga sesuai dengan harapan dari keluarga korban. Andre menambahkan dengan bantuan, atensi, dan dukungan Komisi III DPR, Rahmat selaku korban bisa mendapatkan kebenaran dan keadilan. 

"Sesuai dengan harapan keluarga, di mana orangtuanya langsung datang dari Lubuk Basung," kata Andre

Surat Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI Resmi Masuk DPR, Tunggu Tindak Lanjut Pimpinan
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas

Menkum Supratman Ungkap Soal Kabar Terbaru RUU Perampasan Aset

RUU Perampasan Aset merupakan salah satu regulasi yang dinilai penting untuk mendukung pemberantasan korupsi, kejahatan narkotika, terorisme, dan pidana pencucian uang.

img_title
VIVA.co.id
6 Juni 2025