Menhan Beberkan Rencana Pembentukan Dewan Pertahanan Nasional, Buat Apa?

Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Sjafrie Sjamsoeddin dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI (sumber: tangkapan layar TV Parlemen)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan rencana sidang perdana Dewan Pertahanan Nasional (DPN). 

Menhan Sjafrie: RI dan Prancis Bakal Perkuat Kerja Sama Strategis di Bidang Pertahanan

Sjafrie menerangkan, sidang perdana ini akan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto selaku Ketua DPN.

"Kami merencanakan ada sidang perdana yang dipimpin oleh Presiden selaku Ketua Dewan Pertahanan Nasional," kata Menhan dalam rapat bersama Komisi I DPR RI, Selasa, 4 Februari 2025.

Menhan Sjafrie Tinjau Kesiapan Pembentukan Siswa SPII Rindam IV, Begini Pesannya

Menteri Pertahanan Letjen TNI (Purn.) Sjafrie Sjamsoeddin memimpin rapat perdana bersama jajaran direktur jenderal Kementerian Pertahanan RI di Kantor Kemenhan RI, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024.

Photo :
  • ANTARA

Sjafrie juga menjelaskan ke seluruh anggota dan pimpinan Komisi I DPR mengenai makna pembentukan DPN. Diterangkan, Pembentukan DPN didasarkan pada pentingnya menjaga kedaulatan negara.

Insiden Berdarah Pemusnahan Amunisi Afkir Milik TNI AD di Garut, Kemhan RI Angkat Bicara

"Tidak hanya sekadar dia menyusun kebijakan umum pertahanan negara, tetapi maknanya adalah bagaimana menjaga kedaulatan negara," kata Menhan Sjafrie

Sjafrie juga menjelaskan bagaimana tentara mengibaratkan kedaulatan negara sebagai Ultima Ratio atau sumber daya terakhir negara. Setiap tentara, kata Menhan, wajib menjaga kedaulatan negara di mana pun berada.

Di samping itu, Menhan menegaskan bahwa DPN bukan dewan operasional, sehingga tidak memiliki otoritas operasional.

Namun, Menhan menegaskan bahwa setiap kebijakan yang dibuat oleh DPN harus melalui keputusan Presiden.

"Tetapi dia (DPN) mempunyai peran, tugas, dan fungsi untuk merumuskan solusi kebijakan, serta tindakan strategis yang harus diambil oleh negara melalui keputusan presiden," ujarnya.

Lebih lanjut, Sjafrie menuturkan siapa saja anggota DPN nantinya. Di antaranya tiga menteri, yakni Menteri Pertahanan, Menteri Luar Negeri, dan Menteri Dalam Negeri.

Kemudian, turut sebagai anggota antara lain Panglima TNI, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), para kepala staf angkatan.

"Ada juga anggota tidak tetap yang berasal dari Kejaksaan Agung atau Polri sesuai dengan permasalahan nasional yang kita hadapi. Nah, sehari-hari Dewan pertahanan nasional ini mengobservasi semua permasalahan nasional," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya