Orasi Ilmiah Menkomdigi: Pemerintah Perkuat Regulasi untuk Lindungi Anak dari Ancaman Digital

Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia, Meutya Hafid
Sumber :
  • Kementerian Komunikasi dan Digital

VIVA – Pemerintah semakin serius dalam melindungi anak-anak dari ancaman digital. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa pemblokiran konten negatif saja tidak cukup. Diperlukan regulasi yang lebih kuat agar ruang digital menjadi tempat yang aman bagi generasi muda.

Genjot Penjualan Asuransi Olahraga, BRI Life Andalkan Landing Page Perkuat Strategi Digital

Berbicara dalam Orasi Ilmiah pada Sidang Terbuka Dies Natalis ke-75 Universitas Indonesia (UI) di Balai Sidang UI, Depok, Menkomdigi menekankan bahwa perlindungan anak di dunia digital tidak bisa hanya mengandalkan teknologi pemblokiran. Menurutnya, pendekatan ini seperti permainan kucing-kucingan dengan pelaku kejahatan digital yang selalu mencari cara baru untuk menghindari pengawasan. Karena itu, pemerintah mendorong pembentukan budaya digital yang sehat agar anak-anak tidak mudah terpapar konten berbahaya.

Selama ini, Kementerian Komunikasi dan Digital telah memutus akses terhadap lebih dari 4 juta konten negatif. Namun, munculnya kembali konten ilegal menunjukkan bahwa upaya pemblokiran saja tidak cukup. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah mulai menerapkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) yang berlaku mulai Februari ini. Menkomdigi menegaskan bahwa aturan ini akan memastikan platform digital bertanggung jawab dalam mengawasi kontennya. Jika platform tidak menghapus konten pornografi anak dalam waktu 1x4 jam setelah diberikan peringatan, maka mereka akan dikenakan sanksi tegas.

Gibran Unggah Video soal Hilirisasi Digital, Direktur CISA: Harus Jadi Gerakan Nasional

Selain langkah teknologi, pemerintah juga memperkuat regulasi dengan menyusun aturan turunan dari UU ITE dan UU PDP. Menkomdigi menekankan bahwa langkah ini adalah bagian dari prioritas nasional yang telah ditekankan oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia memastikan bahwa aturan turunan tersebut akan diselesaikan dalam waktu dekat.

"Presiden telah menegaskan ini sebagai prioritas nasional. Saya pastikan aturan turunannya harus selesai 1-2 bulan," ujar Menkomdigi dengan tegas.

Respons Video Gibran soal Hilirisasi Digital, RPI: Saatnya Indonesia Naik Kelas

Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Choiri Fauzi, serta Rektor Universitas Indonesia Heri Hermansyah.

Pemerintah menegaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital bukan sekadar wacana, melainkan langkah nyata yang segera diterapkan demi masa depan yang lebih aman bagi generasi penerus bangsa.

Anak susah makan/picky eater.

3 Cara Atasi Anak Picky Eater Menurut Psikolog, Ternyata Gak Sulit

Psikolog Anak dan Keluarga, Samanta Elsener, M.Psi, mengungkapkan bahwa picky eater pada anak sangat bisa diatasi. Pertama, orangtua harus mencari tahu penyebabnya.

img_title
VIVA.co.id
30 Mei 2025