Gugatan Ditolak, Kubu Hasto Buka Opsi Ajukan Praperadilan Lagi

Sidang Perdana Praperadilan Hasto Kristiyanto
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Tim hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail membuka opsi bakal melayangkan gugatan praperadilan kembali usai gugatan praperadilan Hasto Kristiyanto tidak diterima oleh hakim tunggal pada PN Jakarta Selatan.

KPK Sita Duit Rp10 Miliar dari Pihak Terkait Korupsi Pengadaan Mesin EDC

"Itu salah satu di antaranya yang kami pertimbangkan, tapi ini juga tergantung Mas Hasto,” ujar Maqdir Ismail di Pengadilan Negeri Jakarta, Kamis 13 Februari 2025.

Kubu Hasto menilai bahwa putusan Praperadilan yang dibacakan hari ini bukan akhir. Masih ada kewajiban hukum yang lain di kubu Hasto.

Upaya Kejaksaan Kembalikan Kerugian Negara Bisa Ditiru Aparat Penegak Hukum

“This is not the end. Penegakan hukum dan keadilan adalah kewajiban yang ada pada pundak kita semua,” ucap tim hukum Hasto yang lain, Todung Mulya Lubis.

Sebelumnya, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto menyatakan bahwa tidak menerima gugatan praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto. Sidang putusan gugatan praperadilan Hasto digelar di PN Jakarta Selatan pada Kamis 13 Februari 2025.

Kepala BPKH Diklarifikasi soal Penyelidikan Kasus Korupsi Kuota Haji

"Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," ujar Djuyamto di ruang sidang PN Jakarta Selatan.

Djuyamto menjelaskan bahwa eksepsi dari KP dikabulkan. Kemudian, menyatakan permohonan oleh pemohon kabur atau tidak jelas.

Artinya, penetapan tersangka dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI Periode 2019-2024 tetap sah. Proses penyidikan pun bisa dilanjutkan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan

KPK Buka Peluang Panggil Sesmen UMKM Terkait Surat Kunjungan Istri Menteri Maman ke Eropa

Surat berkop Kementerian UMKM yang ditandatangani secara elektronik oleh Arif Rahman Hakim terkait kunjungan istri Menteri UMKM, Agustina Hastarini ke eropa viral.

img_title
VIVA.co.id
9 Juli 2025