Praperadilan Hasto Kristiyanto Tak Diterima, Wakil KPK: Penetapan Tersangka Bukan Kriminalisasi atau Politisasi

Hakim Djuyamto Putuskan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditolak
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Hakim tunggal pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan tidak menerima gugatan praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto menilai bahwa proses penyidikan bakal kembali dilanjutkan oleh penyidik.

"(Proses penyidikan) lanjut terus," ujar Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Jumat, 14 Februari 2025.

Fitroh Rohcahyanto terpilih menjadi pimpinan KPK 2024-2029

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Fitroh menjelaskan bahwa penetapan tersangka kepada Hasto Kristiyanto telah didasari oleh alat bukti hukum.

"Bahwa KPK dalam menetapkan Hasto sebagai tersangka benar-benar didasarkan pada alat bukti hukum," kata Fitroh.

Artinya, penetapan tersangka kepada Hasto bukan merupakan praktik mengkriminalisasi ataupun ada campur tangan politisasi.

"Dan bukan kriminalisasi apalagi politisasi," katanya.

Singgung Kasus Noel, Istana: Prabowo Minta Semua Anggota Kabinet Berantas Korupsi!

Sebelumnya, hakim tunggal pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto tidak menerima gugatan praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto. Sidang putusan gugatan praperadilan Hasto digelar di PN Jakarta Selatan pada Kamis 13 Februari 2025.

"Menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima," ujar Djuyamto di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Kamis 13 Februari.

KPK Usut Aliran Dana Pemerasan Sertifikat K3 ke Yassierli hingga Ida Fauziah

Djuyamto menjelaskan alasannya tak menerima praperadilan Hasto Kristiyanto. Dia menyebutkan, formil gugatan praperadilan Hasto tidak jelas.

"Menyatakan permohonan praperadilan pemohon kabur atau tidak jelas," kata Djuyamto.

Soroti Kasus Noel, Kaesang Ingatkan Kader PSI: Jangan Pernah Korupsi!

Djuyamto menyebutkan, biaya perkara sidang gugatan praperadilan Hasto Kristiyanto, nihil.

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer jadi tersangka pemerasan sertifikasi K3

Kode Keras Noel Ebenezer Minta Ducati ke 'Sultan' Kemenaker, Bakal Diusut TPPU!

Dari OTT tersebut, terungkap fakta mengejutkan bahwa Noel Ebenezer diduga menerima satu unit motor mewah Ducati dari pegawai Kemenaker.

img_title
VIVA.co.id
25 Agustus 2025