Setwapres Tingkatkan Layanan 'Lapor Mas Wapres', Cek Pengaduan Bisa Lewat WA

Petugas melayani laporan warga melalui program Lapor Mas Wapres di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin, 11 November 2024.
Sumber :
  • ANTARA/Fauzan

Jakarta, VIVA -- Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) meningkatkan layanan 'Lapor Mas Wapres' Gibran Rakabuming Raka untuk mempermudah pelayanan pengaduan masyarakat.  

Gibran: Kemaren Nyuruh Ngantor di Papua-Sekarang IKN, Pindah-pindah Terus!

Layanan yang ditingkatkan antara lain, pengecekan tindak lanjut pengaduan cukup dilakukan melalui WhatsApp di 081117042204, sehingga pelapor tidak perlu datang ke kantor Setwapres. 

Setwapres menyatakan kebijakan ini berlaku mulai besok, 17 Februari 2025. "Dalam rangka meningkatkan pelayanan, program Lapor Mas Wapres terus memperbaiki mekanisme pelaporan dan pemantauan pengaduan," tulis keterangan akun instagram Setwapres, dilihat Minggu, 16 Februari 2025. 

LHKPN Terbaru, Wapres Gibran Miliki Harta Rp 27,5 Miliar

Suasana ruang pengaduan Lapor Mas Wapres bagi masyarakat yang ingin mengajukan pengaduan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin, 11 November 2024.

Photo :
  • ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Selain itu, layanan WA Lapor Mas Wapres juga ditingkatkan menjadi mencakup Cek Status Laporan dan Kirim Data Dukung. Sebelumnya WA Lapor Mas Wapres cuma menyediakan Kirim Laporan.

Prabowo-Gibran Hadiri Harlah PKB, Diapit Puan dan Cak Imin

"Diharapkan kepada seluruh pengguna layanan Lapor Mas Wapres dapat memanfaatkan kemudahan layanan secara digital untuk mempermudah serta mempercepat penanganan tindak selanjutnya," ujarnya. 

Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep

Kaesang Dukung Gibran Berkantor di IKN: Supaya Merasakan

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep mendukung usulan agar Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka berkantor di IKN dan Papua.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025