Setwapres Tingkatkan Layanan 'Lapor Mas Wapres', Cek Pengaduan Bisa Lewat WA

Petugas melayani laporan warga melalui program Lapor Mas Wapres di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin, 11 November 2024.
Sumber :
  • ANTARA/Fauzan

Jakarta, VIVA -- Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) meningkatkan layanan 'Lapor Mas Wapres' Gibran Rakabuming Raka untuk mempermudah pelayanan pengaduan masyarakat.  

Asta Institute Harus Turun ke Daerah Dukung 8 Program Prioritas Prabowo

Layanan yang ditingkatkan antara lain, pengecekan tindak lanjut pengaduan cukup dilakukan melalui WhatsApp di 081117042204, sehingga pelapor tidak perlu datang ke kantor Setwapres. 

Setwapres menyatakan kebijakan ini berlaku mulai besok, 17 Februari 2025. "Dalam rangka meningkatkan pelayanan, program Lapor Mas Wapres terus memperbaiki mekanisme pelaporan dan pemantauan pengaduan," tulis keterangan akun instagram Setwapres, dilihat Minggu, 16 Februari 2025. 

VP Gibran: QRIS Strengthens Financial Sovereignty

Suasana ruang pengaduan Lapor Mas Wapres bagi masyarakat yang ingin mengajukan pengaduan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin, 11 November 2024.

Photo :
  • ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Selain itu, layanan WA Lapor Mas Wapres juga ditingkatkan menjadi mencakup Cek Status Laporan dan Kirim Data Dukung. Sebelumnya WA Lapor Mas Wapres cuma menyediakan Kirim Laporan.

Cerita Gibran Sebelum Pakai QRIS: Bayar Cash Kalau Ada Kembalian Dikasih Permen

"Diharapkan kepada seluruh pengguna layanan Lapor Mas Wapres dapat memanfaatkan kemudahan layanan secara digital untuk mempermudah serta mempercepat penanganan tindak selanjutnya," ujarnya. 

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka saat meninjau pembangunan di IKN

Tinjau IKN, Gibran Minta Pohon Beringin Ditanam di Istana Wapres

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau sejumlah proyek strategis di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

img_title
VIVA.co.id
29 Mei 2025