Menaker Yassierli Sedang Kaji Soal THR untuk Ojol

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengaku sedang mengkaji urusan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para ojek online (ojol). Dia juga bakal menemui para ojol yang melakukan demo di kantornya hari ini.

Fakta Demo Ojol 217: Tak Seramai yang Dijanjikan

"Ini masalah besarannya (THR) dan formulanya seperti apa, ini yang sedang kami inikan (kaji). Dan nanti dari habis rapat saya menemui mereka," ujar Yassierli kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 17 Februari 2025.

Di sisi lain, ia menyebutkan, para ojol itu hanya akan menyampaikan aspirasi secara kondusif terkait THR. "Mereka menyampaikan aspirasi dan menyampaikan akan tetap kondusif," katanya. 

Aksi Ojol Hari Ini, Polisi Kerahkan 1.632 Personel Amankan Unjuk Rasa di Monas

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Ia menilai Kementeriannya juga sudah berkoordinasi dengan pihak swasta terkait besaran THR bagi para ojol. Ia berharap para ojek online itu mendapat besaran THR yang sesuai.

Awas Macet! Ojol Siap Kepung Monas Hari Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

"Ya, ini kan kita sudah sampaikan sebenarnya terkait dengan THR, kemarin kan pengusaha juga sudah katanya, mereka memahami dan mencoba mencari formula terbaiknya itu yang kita tunggu nanti. Konkretnya ya kita yakin pengusaha bisa memahami aspirasi ojol juga terkait dengan THR," ujarnya.

"Kita berharap begitu (dapat THR). Saya berharap sesegera mungkin, karena ini kan masalah keuangan mereka harus ada simulasi yang harus dipersiapkan kan? Kita tunggu nanti dari sini dalam beberapa hari akan finalisasi dengan pengusaha," katanya. 

Diketahui, pengemudi ojek online (ojol) dan pekerja angkutan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) berencana menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta Selatan, pada Senin 17 Februari 2025.

Aksi protes ini dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 14.00 WIB dan diperkirakan diikuti oleh 500 hingga 700 peserta.

Ketua SPAI, Lili Pujiati, menegaskan bahwa aksi ini bertujuan untuk mendesak pemerintah agar mewajibkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojol, taksi online, dan kurir.

“Saat ini kami mendorong adanya revolusi pekerja supaya hak-hak kami dipenuhi, termasuk THR wajib bagi driver ojol, taksi online, dan kurir,” ujar Lili saat dihubungi.

Menurutnya, meskipun para pekerja di sektor transportasi daring memainkan peran penting dalam perekonomian, mereka masih menghadapi ketidakpastian hak-hak ketenagakerjaan.

Salah satu tuntutan utama dalam aksi ini adalah agar pemerintah dan perusahaan platform digital mengakui pekerja transportasi online sebagai pekerja formal yang berhak atas jaminan sosial, termasuk THR dan perlindungan ketenagakerjaan lainnya.

Aksi ini mendapat dukungan dari berbagai kelompok buruh. Setidaknya, tiga konfederasi buruh, lima serikat buruh, dan 90 komunitas pekerja turut bergabung dalam demonstrasi ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya