Amnesti Terhadap 19 Ribu Napi Diumumkan Sebelum Lebaran

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas di kantornya
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Menteri HukumSupratman Andi Agtas, menyebut amnesti terhadap 19 ribu narapidana atau napi, ditargetkan akan diumumkan sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025. Tentunya, kata dia, juga sebelum pengumuman pemberian remisi kepada narapidana lainnya.

Baleg DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung 2025

Jelas Supratman, awalnya pemerintah berencana untuk memberikan remisi terhadap 44 ribu napi. Namun, angka tersebut turun menjadi 19 ribu narapidana setelah pihaknya melakukan verifikasi dan asesmen kembali.

"Mudah-mudahan ini terus kami perbaikan sekaligus penyesuaian terutama terkait dengan 4 kriteria," kata Supratman, saat rapat dengan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 17 Februari 2025. 

Menkum: RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Supratman mengatakan, bahwa angka 19 ribu narapidana yang akan mendapatkan remisi juga belum pasti. Karena, pemerintah terus melakukan tahap-tahap verifikasi kepada para narapidana itu.

Selain itu, politikus Gerindra itu juga menyampaikan bahwa pemerintah juga menampung aspirasi terkait pemberian amnesti. Termasuk usulan yang disampaikan oleh anggota DPR RI dari daerah pemilihan Papua soal kelompok kriminal bersenjata (KKB). Menurut Supratman, usulan amnesti itu pun akan disampaikan kepada Presiden.

Menkum Sebut RUU Perampasan Aset Bakal Lebih Cepat Jika Jadi Usul DPR

"Kalau ada suratnya dan apalagi kalau sudah ada pernyataan ingin melakukan integrasi dan kesetiaan kepada Republik, saya rasa amnesti ini kan bukan barang pertama kali kita lakukan," ujarnya

Menurut Supratman, pemerintah sebelumnya juga sudah memberi amnesti kepada seluruh orang yang sempat terlibat separatisme di Aceh pada waktu silam. Sehingga, menurutnya pemberian amnesti kepada orang-orang yang terlibat KKB, bukan suatu yang tidak mungkin.

Ketua DPP PKB sekaligus Wakil Ketua Baleg, Ahmad Iman Sukri

Baleg DPR Usul RUU Perampasan Aset Dibahas di Komisi III

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Iman Sukri mengusulkan agar Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset dapat dibahas di Komisi III DPR RI.

img_title
VIVA.co.id
11 September 2025