PN Jaksel Terima Permohonan Praperadilan Hasto Lagi, Sidang Perdana Digelar Awal Maret

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana


Source : ANTARA/Fath Putra Mulya

KPK Diam-diam Periksa Gubernur Kalbar, Ini yang Digali

Ronny menyebut permintaan untuk menunda panggilan kepada Hasto dengan alasan berikut. Dia menyebut salah satu alasannya karena tengah mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Ini kaitannya dengan pengajuan kembali Praperadilan di PN Jakarta selatan sebagai tindak lanjut putusan Praperadilan sebelumnya yang belum membahas sah tidaknya status tersangka mas Hasto Kristiyanto," kata Ronny.

Ketua KPK: Pengembalian Uang Korupsi Kuota Haji Hampir Rp100 Miliar

"Dan memberikan ruang untuk kami bisa mengajukan kembali 2 Praperadilan pada 2 Sprindik yang berbeda oleh sebab itu kami telah mengajukan 2 permohonan Praperadilan berdasarkan putusan hakim 13/2/25," lanjutnya.

Ronny setelah ini meminta kepada semua pihak untuk menghormati putusan hakim dan langkah dan hak hukum kami. 

Tersangka Kuota Haji Tak Kunjung Diumumkan, Ketua KPK: Masalah Waktu Saja

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK

KPK Sebut BPK Sudah Selesai Hitung Kerugian Negara pada Kasus Korupsi Kuota Haji, Berapa Nilainya?

KPK meminta kepada seluruh pihak untuk sama-sama menunggu pengumuman angka kerugian keuangan negara yang telah dihitung BPK RI.

img_title
VIVA.co.id
8 Oktober 2025