PN Jaksel Terima Permohonan Praperadilan Hasto Lagi, Sidang Perdana Digelar Awal Maret
- VIVA/Zendy Pradana
Source : ANTARA/Fath Putra Mulya
Ronny menyebut permintaan untuk menunda panggilan kepada Hasto dengan alasan berikut. Dia menyebut salah satu alasannya karena tengah mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Ini kaitannya dengan pengajuan kembali Praperadilan di PN Jakarta selatan sebagai tindak lanjut putusan Praperadilan sebelumnya yang belum membahas sah tidaknya status tersangka mas Hasto Kristiyanto," kata Ronny.
"Dan memberikan ruang untuk kami bisa mengajukan kembali 2 Praperadilan pada 2 Sprindik yang berbeda oleh sebab itu kami telah mengajukan 2 permohonan Praperadilan berdasarkan putusan hakim 13/2/25," lanjutnya.
Ronny setelah ini meminta kepada semua pihak untuk menghormati putusan hakim dan langkah dan hak hukum kami.Â
