Demo Indonesia Gelap, Mahasiswa Tolak Potongan Anggaran Pendidikan hingga RUU Kejaksaan, Polri dan TNI

Aksi unjuk rasa mahasiswa 'Indonesia Gelap'
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA – Demonstrasi mahasiswa dan masyarakat berlangsung di Jakarta dan beberapa tempat. Unjuk rasa bertajuk Indonesia Gelap itu menuntut berbagai isu. 

Usai Viral Tak Gentar Didemo 50 Ribu Orang, Bupati Pati Sudewo: Mosok Rakyat Saya Tantang!

Di antaranya adalah penolakan pemotongan anggaran pendidikan hingga terhadap rencana revisi sejumlah aturan Undang-Undang, seperti UU  Kejaksaan, Polri dan TNI.

"Aksi ini merupakan bentuk perlawanan terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai semakin menjauh dari prinsip keadilan sosial, demokrasi, dan kesejahteraan rakyat," kata Satria Naufal, Koorpus BEM SI Kerakyatan, Senin 17 Februari 2025.

Mereka menggelar aksi unjuk rasa bertajuk “Indonesia Gelap”, sebuah bentuk protes terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan rakyat.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Tuntutan massa Indonesia Gelap ini salah satunya mengenai pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis serta batalkan pemangkasan anggaran pendidikan. Menurut Satria, anggaran pendidikan yang layak adalah hal penting untuk memastikan seluruh rakyat akses pendidikan murah dan layak.

6 Kolonel TNI Pecah Bintang! Dapat Promosi Jabatan Strategis dari Panglima Jenderal Agus Subiyanto

"Pendidikan adalah hak fundamental setiap warga negara. Pemangkasan anggaran pendidikan hanya akan memperdalam ketimpangan akses pendidikan dan memperburuk kualitasnya. Selain itu Mahasiswa meminta untuk melakukan evaluasi Proyek Strategis Nasional bermasalah hingga penolakan revisi UU Minerba," ujarnya. 

Satria juga menambahkan bawa ada beberapa revisi UU yang akan mengancam kehidupan demokrasi dan hak asasi manusia. Pasalnya, kata Ia, karena lembaga-lembaga negara berlomba meminta kewenangan yang berlebihan melalui beragam revisi UU. 

Dalam revisi UU Polri, polisi ingin memperluas kewenangan lebih agar dapat melakukan kontrol hingga pemblokiran terhadap konten-konten dalam media sosial. Sementara dalam rencana revisi UU Kejaksaan, Jaksa ingin memperkuat hak imunitasnya. 

"Hak imunitas ini sebelumnya sudah diatur dalam UU Kejaksaan yang berlaku saat ini. Rencana revisi terhadap berbagai UU tersebut berbahaya dan menyimpang dari prinsip persamaan di hadapan hukum karena harusnya semua warga dan aparat negara tidak boleh mendapatkan imunitas itu. Sementara rencana revisi UU TNI akan memberi ruang untuk militer masuk kembali dalam penegakan hukum seperti masa lalu. Padahal
Hingga saat ini militer belum tunduk pada peradilan umum, dan lagi-lagi kondisi tersebut sangat berbahaya untuk demokrasi," paparnya. 

Selain tiga melakukan penolakan terhadap 3 revisi UU tersebut, gerakan mahasiswa juga menuntut agar multifungsi ABRI dicabut. Sebagaimana diketahui saat ini banyak TNI aktif dan polisi aktif menduduki jabatan-jabatan sipil. Hal ini jelas menyalahi demokrasi dan menyimpang dari tugas  pokok mereka sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.

Prajurit Muda TNI AD Prada Lucky Tewas Penuh Luka Lebam

Prada Lucky Tewas Diduga Dianiaya Senior, Sang Ayah: Beta Akan Kejar Terus, Pelaku Harus Dihukum Mati

Publik dikejutkan oleh berita duka kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit TNI AD Batalyon TP 834 Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

img_title
VIVA.co.id
7 Agustus 2025