RUU Kejaksaan Dinilai Berbahaya, Banyak Kewenangan Berlebihan

Ilustrasi jaksa.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

Jakarta, VIVA – Sejumlah pihak menyuarakan soal potensi bahaya yang muncul dari Rancangan Undang-undang (RUU) dan Undang-undang Kejaksaan.

Akademisi Universitas Trunojoyo Madura, Fauzin menyampaikan RUU dan UU Kejaksaan sangat berbahaya karena memberikan kewenangan yang berlebihan bagi Kejaksaan.

Kejaksaan, dijelaskan Fauzin, berpotensi menjadikan alat bagi penguasa untuk mengamankan kebijakan dan kepentingan politik.

"Seperti Pasal 8 terkait imunitas kejaksaan yang melanggar prinsip persamaan di hadapan hukum," kata Fauzin.

Gedung Kejaksaan Agung

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

Selanjutnya, Direktur Eksekutif ELSAM Wahyudi Djafar menilai potensi bahaya di balik RUU Kejaksaan salah satunya akan memengaruhi menurunnya kualitas HAM dan demokrasi di Indonesia. 

Kemudian, lanjut Wahyudi, poin perlindungan saksi dan korban yang tumpang tindih dengan kewenangan LPSK juga perlu diwaspadai. Serta, ia juga menyoroti poin kewenangan Kejaksaan untuk penyadapan juga dikhawatirkan akan digunakan tidak sebagaimana mestinya.

"Kewenangan penyadapan rawan disalahgunakan dan melanggar HAM," tegas Wahyudi.

Zulkarnaen Tony Tersandung Kasus Judol, Dituntut 9 Tahun Penjara Karena Banyak Ngeles!

Lebih jauh, menurut Peneliti Senior Democratic Judicial Reform, Awan Puryadi UU Kejaksaan telah memberikan kewenangan berlebihan yang berpotensi disalahgunakan. 

Ia juga merinci bagaimana RUU Kejaksaan semakin memberikan kewenangan yang lebih luas dan hal ini sangat berbahaya.

Respons Kejagung KPK Mau Periksa Kajari Mandailing Natal Soal Kasus Korupsi PUPR

"Permasalahan diantaranya pemulihan aset dan kewenangan intelijen. Harus dilakukan Judicial Review ke depannya," kata Awan.

RUU KUHAP Diminta Atur Penyidikan Tambahan Jaksa hingga 60 Hari
Reza Gladys.

Nikita Mirzani Ngotot Punya Rekaman Suap, Begini Respons Pihak Reza Gladys

Perseteruan hukum antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys kembali memanas dengan tuduhan serius yang dilontarkan oleh Nikita yang mengklaim memiliki rekaman suap.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2025