Usai Tahan Hasto, KPK Ngaku Bakal Kebut Pencarian Harun Masiku
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI. KPK mengaku bakal mengebut melakukan pencarian Harun Masiku yang sampai saat ini masih buron.
"Kemudian terhadap pencarian harun masiku sampai saat ini penyidik masih berusaha secara maksimal untuk memastikan keberadaannya dan tetap berusaha untuk bisa melakukan penangkapan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, Jumat 21 Februari 2025.
Surat DPO Harun Masiku terbaru.
- Istimewa
Setyo meminta kepada publik yang pernah melihat Harun Masiku belakangan ini, untuk melaporkannya kepada KPK.
"Kami tentu dari KPK memohon restu memohon dukungan dari masyarakat untuk bisa memberikan informasi mana kala masyarakat mengetahui keberadaan yang bersangkutan," kata Setyo.
Diketahui, usai diperiksa sebagai tersangka, Hasto langsung ditahan KPK. Hasto ditahan untuk 20 hari pertama hingga 11 Maret 2025.Â
Hasto diproses hukum atas kasus dugaan tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
Hasto disebut KPK juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari. Politikus asal Yogyakarta itu dijerat dengan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Â
