Heboh Kasus Band Sukatani, Kapolri Didesak Juga Periksa Kapolda Jateng Irjen Ribut

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Raker dengan DPR Komisi III
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ditantang turut memeriksa Kapolda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Ribut Hari Wibowo. Permintaan pemeriksaan terhadap Kapolda Jateng itu gegara polemik Band Sukatani yang diduga dapat intimidasi dari anggota Polda Jawa Tengah.

Kapolri Sebut Polri Sudah Bangun 458 SPPG

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menyebut Kapolri harus memeriksa Irjen Ribut terkait heboh Band Sukatani tersebut.

Bahkan, Jenderal Listyo Sigit ditantang bisa mencopot Kapolda Jateng kalau terbukti memberi instruksi kepada anak buahnya untuk mengejar grup band Sukatani hingga ke Banyuwangi.

Wahyu Widada Resmi Jadi Irwasum, Berikut Daftar Jenderal Polisi Lain yang Dilantik Kapolri Hari Ini

"Tentunya harus dilakukan penyelidikan. Atas perintah siapa personel Direktorat Siber Polda Jateng melakukan intervensi sampai mengejar ke Banyuwangi. Tentunya mereka tak bertindak tanpa ada perintah atasan," kata Bambang, Senin, 24 Februari 2025.

Grup musik punk asal Purbalingga, Sukatani

Photo :
  • Instagram/dugtrax
Sah! Komjen Dedi Prasetyo Dilantik Jadi Wakapolri

Dia menjelaskan, sesuai standar operasional prosedur (SOP), penyelidikan harus dimulai dengan Surat perintah penyelidikan dari atasan atau SP.Lid. Kecuali, kasus tangkap tangan untuk pelaku kejahatan. 

"Makanya kalau alasan penyelidikan, dalam kasus pelanggaran apa SP.Lid itu dikeluarkan," ujar Bambang.

Dengan demikian, ia menuturkan Kapolri Listyo Sigit harus konsisten menjalankan aturan yang sudah dibuatnya sendiri yakni Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat) di lingkungan Polri.

"Sesuai Perkap 2/2022 tentang Waskat, atasannya harus diperiksa dan diberi sanksi. Kapolda (Irjen Ribut Hari Wibowo) sebagai institusi harus melakukan klarifikasi," tutur Bambang.

Menurut dia, pemeriksaan terhadap Kapolda Jateng sebagai atasan dari Direktorat Siber Polda Jawa Tengah tersebut untuk memberikan pemahaman kalau polisi harus melindungi masyarakat.

"Selain sebagai pertanggungjawaban pada perilaku anggotanya, sekaligus warning bahwa tujuan pembentukan Direktorat Siber bukan sebagai alat untuk mengintimidasi masyarakat. Tetapi untuk melindungi masyarakat dari kejahatan siber," ujar dia.

Untuk itu, Bambang menyebut Kapolri lewat Divisi Profesi dan Pengamanan Polri harus melakukan penyelidikan secara tuntas kasus dugaan intimidasi terhadap grup musik Sukatani. Dia menilai, jangan sampai kasus grup musik Sukatani mau dijadikan Duta Polri cuma sebatas sensasi tanpa menuntaskan substansi.

Bambang bilang, pidato Kapolri tentang ikan busuk dimulai dari kepala itu kembali terulang di tubuh kepolisian. Menurut dia, problemnya adalah konsistensi antara ucapan dan tindakan itu tak mudah lantaran dibutuhkan mentalitas yang kuat untuk mengakui kesalahan. 

"Makanya Propam harus melakukan penyelidikan secara tuntas, bukan normatif prosedural saja yang malah juga bisa memicu asumsi melakukannya pencitraan tanpa menyentuh substansi sebenarnya," lanjut Bambang. 
"Bahkan, hanya dianggap sebagai upaya pengalihan isu dari kasus-kasus pemerasan yang dilakukan personel kepolisian yang sampai saat ini tidak diproses pidana," ujar Bambang.

Untuk diketahui, sejumlah polisi yang diperiksa terkait polemik lagu 'Bayar Bayar Bayar'. Kini, personel Polri yang diperiksa  bertambah menjadi enam orang.

Pemeriksaan itu diketahui dari pernyataan resmi yang disampaikan Propam Polri melalui akun X Divpropam. Pemeriksaan turut berkolaborasi dengan jajaran Subbidpaminal Bidang Propam Polda Jateng atas atensi Biropaminal Divpropam Polri.

"Saat ini, dua personel lain dari Ditressiber Polda Jateng telah diperiksa, sehingga total ada 6 (enam) personel yang dimintai keterangan,” demikian seperti dikutip, Senin, 24 Februari 2025.

Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit mengajak Band Sukatani untuk menjadi duta Polri. Ajakan ini disampaikan dalam rangka perbaikan institusi serta mencegah terjadinya perilaku menyimpang seluruh personel. 

Terkait itu, Sigit mengatakan pihaknya masih menunggu sikap Band Sukatani apakah berkenan dijadikan sebagai duta Polri.

"Nanti kalau Band Sukatani berkenan, akan kami jadikan Juri atau Band Duta untuk Polri terus membangun kritik demi koreksi dan perbaikan terhadap institusi," kata Sigit dalam keterangannya pada Minggu, 23 Februari 2025.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya