Terbitkan SE Efisiensi Anggaran, Mendagri: Fokus pada Program Pro-Rakyat

Mendagri Tito Karnavian. Sumber: puspen Kemendagri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

Jakarta, VIVA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025. 

Beleid yang terbit pada 23 Februari 2025, itu merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan APBD TA 2025.

Mendagri menegaskan, efisiensi anggaran bertujuan untuk mendukung program pro-rakyat.

“Semata-mata untuk kepentingan program yang lebih banyak bersentuhan dan dinikmati langsung oleh masyarakat,” kata Tito dikutip pada Senin, 24 Februari 2025.

Mendagri Tito Karnavian. Sumber: puspen Kemendagri

Photo :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

Efisiensi anggaran dilakukan dengan membatasi belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, dan seminar/focus group discussion. Surat edaran ini juga mengatur pengurangan belanja perjalanan dinas hingga 50 persen untuk seluruh perangkat daerah. Pemda juga diminta untuk melakukan penyesuaian belanja APBD TA 2025 yang bersumber dari Transfer ke Daerah (TKD).

Adapun, hasil penghematan akan dialihkan untuk bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sanitasi, pengendalian inflasi, stabilitas harga pangan, cadangan pangan, dan prioritas lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, lapangan pekerjaan, dan pertumbuhan ekonomi.

“Semua dialihkan untuk program-program yang pro-rakyat betul. Misalnya di bidang pendidikan, sekolah-sekolah yang rusak, toilet-toilet yang tidak bagus MCK-nya, kemudian di bidang kesehatan, puskesmas, harus bagus standardisasinya,” jelas dia.

Masa Jabatan DPRD dan Kepala Daerah Dinilai Perlu Ditentukan usai Putusan MK soal Pemilu Nasional-Daerah Dipisah

Dalam SE tersebut, kepala daerah diminta agar dalam melakukan identifikasi atas efisiensi belanja tersebut tetap memperhatikan aspek urgensi, kualitas penyelenggaraan, muatan substansi, serta manfaat yang diutamakan untuk mendukung pencapaian delapan misi atau Asta Cita dan pencapaian tujuh belas program prioritas, serta mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar delapan persen.

Kepala daerah juga diminta untuk memperhatikan kualitas belanja dengan memprioritaskan alokasi anggaran belanja pokok, dibandingkan dengan alokasi anggaran belanja penunjang sesuai target dan indikator kinerja program, kegiatan, dan subkegiatan.

Soal Retret Sekda se-Indonesia, Komisi II DPR: Presiden Ingin Ada Percepatan Pembangunan

Maka dari itu, Tito meminta DPRD dan masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan kebijakan ini guna memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat.

“Dan kami juga melalui sistem yang ada, namanya Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, kami nanti akan melihat perubahan-perubahan itu,” imbuhnya. 

BGN Targetkan Program MBG Jangkau Lebih dari 82 Juta Penerima pada Akhir November 2025
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di Harlah ke-27 PKB

Di Depan Prabowo, Cak Imin Usul Kepala Daerah Ditunjuk Pusat atau Dipilih DPRD

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan agar pemilihan kepala daerah (pilkada) dievaluasi total.

img_title
VIVA.co.id
23 Juli 2025