Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Akan Ada Aturan Baru Penerimaan Murid, Segera Diumumkan

Mendikdasmen Abdul Mu'ti di UNISA Yogyakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/Cahyo Edi (Yogyakarta)

Jakarta, VIVA – Pemerintah berencana mengeluarkan aturan baru soal Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPSB). Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyebut aturan ini bakal diumumkan dalam waktu dekat.

"Insya Allah dalam waktu tidak lama akan terbit Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (tentang penerimaan siswa baru)," ucap Mu'ti di Masjid Walidan Dahlan Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Selasa 25 Februari 2025.

Mendidaksmen Abdul Muti dan Mendagri Tito Karnavian membahas SPMB

Photo :
  • Ist

Mu'ti menerangkan untuk tingkat SD dan SMP, nantinya penggunaan istilah zonasi akan diganti menjadi domisili. Sementara untuk SMA nama zonasi akan diganti jadi rayon.

"SD, istilah zonasi kami hapus diganti istilah domisili. Sebelumnya kan menurut wilayah administrasi. Sekarang bisa mengikuti registrasi atau berdasarkan tempat tinggal yang terdekat dengan murid itu," urai Mu'ti.

"Bisa saja murid itu belajar di wilayah yang di luar wilayah tempat tinggal bahkan bisa lintas provinsi. Kalau memang berdekatan secara tempat tinggal," lanjut mantan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah ini.

Sedangkan untuk tingkat SMA, Mu'ti menerangkan bisa lintas kabupaten dengan memakai sistem rayon. Dengan skema ini dimungkinkan siswa masuk ke sekolah lain yang berbeda kabupaten.

"SMA bisa lintas kabupaten. Kalau SMA istilahnya sekarang rayon. Sekarang bisa mendaftar kemana-mana di dalam satu provinsi yang sama. Bisa juga digunakan untuk provinsi berbeda," terang Mu'ti.

Puan Soroti Banyak Siswa SMP di Bali Tak Bisa Baca tapi Lancar Main Medsos

Selain itu perubahannya menurut Mu'ti adalah sekolah negeri hanya boleh membuka satu gelombang pendaftaran. Sekolah negeri disebut Mu'ti juga tidak boleh menerima siswa melebih kuota kapasitas kelas.

"(Sekolah) Negeri hanya boleh menerima 1 gelombang saja. Negeri tidak boleh menerima murid melebihi kapasitas," urai Mu'ti.

Niat Mendikdasmen Hidupkan Lagi Jurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA

"Jadi nanti kami akan umumkan sekolah negeri itu berapa daya tampung dari sisi jumlah kelas. Juga dari jumlah murid yang bisa diterima," imbuh Mu'ti.

Kemendikdasmen Rancang Masa Studi SMK Jadi 4 Tahun, Disiapkan Kerja di Luar Negeri
Mendikdasmen Abdul Muti

DPR Segera Panggil Mendikdasmen Bahas Putusan MK soal Pendidikan SD-SMP Gratis

DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Bahas Putusan MK soal Pendidikan SD-SMP Gratis

img_title
VIVA.co.id
29 Mei 2025