Tindaklanjuti Putusan MK soal SD-SMP Gratis, Mendikdasmen Segera Bahas Anggaran dengan Menkeu Sri Mulyani

Uji coba makan bergizi gratis di SD Muhammadiyah 1 Ambarketawang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Cahyo Edi (Yogyakarta)

Jakarta, VIVA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti akan berkoordinasi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan negara menggratiskan pendidikan dasar dari SD hingga SMP Negeri-Swasta tertentu.

Pemprov DKI Prioritaskan Progam Sekolah Swasta Gratis dalam APBD

Pihaknya segera membahas anggaran untuk menindaklanjuti putusan MK tersebut.

"Itu kan berarti harus perubahan anggaran tengah tahun kan, itu kan berarti harus ada pembicaraan dengan Menkeu termasuk dengan DPR. Sehingga kami untuk sementara fokus dulu pada yang pertama bagaimana sesungguhnya substansi dari substansi dari keputusan MK itu," kata Abdul Mu'ti kepada wartawan di Jakarta, Senin, 2 Juni 2025.

Kelakar Prabowo Sebut Sri Mulyani Makin Stres Ada Kopdeskel Merah Putih: Ibu Dicintai Seluruh Indonesia

Ia menjelaskan bahwa putusan MK itu tidak mewajibkan seluruh sekolah menggratiskan biaya. Namun, kata dia, ada sekolah swasta yang diperbolehkan memungut biaya dengan syarat tertentu.

Zulhas Blak-blakan Tagih PMK KopDes Merah Putih ke Sri Mulyani

"Yang kami pahami sebenarnya itu kan tidak menggratiskan semua pendidikan negeri dan swasta. Artinya, swasta itu masih boleh memungut dengan syarat ketentuan tertentu," ujarnya.

Di sisi lain, Mu’ti menyebut bahwa pihaknya baru dapat menyusun skema yang tepat agar bisa dilakukan untuk melaksanakan putusan MK ini. Kendati demikian, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan pada prinsipnya terikat pada putusan MK tersebut. 

“Keputusan MK itu kan final and binding. Keputusannya paripurna dan mengikat. Karena itu tentu saja dalam pelaksanaannya, semua kita terikat pada putusan MK itu,” pungkasnya.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI

Dicecar DPR Soal Anggaran Pendidikan Tak Sampai 20%, Sri Mulyani Beberkan Penyebabnya

Sri Mulyani menegaskan, perhitungan 20 persen untuk anggaran pendidikan tidak bisa dilihat secara kaku, karena komponen belanja yang dijadikan pembagi terus bergerak.

img_title
VIVA.co.id
22 Juli 2025