Kasusnya Mandek gegara Penyidik Polda Metro Lamban, Korban Calo Pilot Lapor ke Propam Polri
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta, VIVA - Pria bernama Yugi Ibnu Nurmawan yang jadi korban calo pilot salah satu maskapai penerbangan Indonesia, bersama ayahnya, Nurmansyah mengadukan penyidik ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Pelaporan itu terkait dugaan penipuan masuk pilot yang tak kunjung rampung di Polda Metro Jaya.
"Kami mau melaporkan bahwa kami telah ditipu oleh calo maskapai penerbangan yang menjanjikan bahwa beberapa orang akan diterima menjadi calon pilot pada satu maskapai. Ternyata itu hanyalah tipu-tipu belaka yang menyebabkan kita sebanyak 20 orang dirugikan," kata Nurmansyah, Rabu, 26 Februari 2025.
Dia menjelaskan, masing-masing korban dipungut biaya Rp600 juta untuk biaya pendidikan selama setahun. Setelah itu, korban dijanjikan bakal diterima kerja sebagai pilot di maskapai yang dimaksud.
Nurmansyah menuturkan, pendaftaran jadi pilot ini diketahui anaknya dari teman SMA-nya yang bernama Bondan Dewandaru, copilot maskapai penerbangan itu. Anaknya dikenalkan ke calo bernama Abdul Latif Mulya Jaya dan Musa Abdullah.Â
Bondan juga disebutnya dapat komisi Rp50 juta dari si calo. Tapi, uang tersebut sudah dikembalikan ke Yugi.
Ilustrasi mobil polisi.
- Antara
Namun, Nurmansyah akhirnya sadar tertipu karena tahu ternyata maskapai penerbangan itu tak buka lowongan sebagai pilot. Uang Rp600 juta raib, meski sudah coba mediasi beberapa kali dengan para calo yang menjanjikan bakal mengembalikan uang dalam waktu sebulan.
"Namun ternyata tidak. Ujung-ujungnya kita permasalahkan ke hukum, kita pakai pengacara dan kita laporkan ke Polda Metro sejak 2021 lalu," ujarnya.
Dia kesal karena proses hukum masih jalan di tempat.Â
"Tapi, prosesnya sampai sekarang ya masih jalan di tempat, karena yang bersangkutan (calo) melarikan diri dan kami tidak tahu rimbanya sekarang di mana," katanya.
Lantas, laporan dibuat di Polda Metro Jaya dan diterima dengan nomor: LP/B/3403/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya, tertanggal 8 Juli 2021. Laporannya soal dugaan penipuan dan penggelapan yang terjadi pada 19 April 2021 di Tangerang Selatan.Â
Nurmansyah menyayangkan gerak lambat aparat polisi dalam menangani laporannya.Â
"Jadi, dia juga kesulitan mau melanjutkan perkara. Makanya saya datang ke sini, ke Mabes Polri untuk ya kepada siapa lagi kita mau mengadu. Kayaknya kita menghadapi tembok besar," katanya.Â
Sementara, Yugi selaku korban menambahkan, kedua calo mengklaim bisa mengondisikan dengan maskapai agar dirinya diterima. Setelah buat surat perjanjian, Yugi dijanjikan akan tanda tangan kontrak dengan maskapai untuk training dalam kurun waktu satu tahun.
"Nah, setelah satu tahun itu tiba, ternyata tidak juga kita tandatangan kontrak dengan maskapai tersebut. Lalu, sudah ada terjadinya indikasi penipuan. Kemudian, kami laporlah ke polisi dengan melalui jalur pengacara," kata Yugi.Â
Yugi melanjutkan, Bondan yang mengaku sudah menerima uang Rp50 juta telah mengembalikannya ke Yugi. Bondan juga mengakui ke Yugi masuk copilot maskapai itu lewat calo lain.Â
"Jadi beda orang. Jadi infonya teman saya itu menerima uang sekitar Rp50 juta dengan menghubungkan saya dengan calo tersebut," katanya lagi.
Â