Jaksa Agung Wanti-wanti Kepala Daerah yang Ikut Retret di Magelang: Jangan Korupsi!
- VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Magelang, VIVA - Jaksa Agung ST Burhanuddin memberi materi pembekalan kepada kepala daerah yang hadir di retret Magelang, Jawa Tengah pada Selasa, 25 Februari 2025 malam.
Dalam kesempatan itu, Burhanuddin mewanti-wanti agar kepala daerah tidak melakukan tindak pidana korupsi. Apabila mereka melakukan praktik korupsi, kata dia, maka akan berhadapan dengan hukum.
“Ya pada intinya, anjuran untuk tidak korupsi, gitu aja, kalau korupsi tak sikat,” kata Burhanuddin usai memberikan pemaparan kepada kepala daerah di Lembah Tidar Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, dikutip Rabu, 26 Februari 2025.
Dok. Istimewa
- VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Dalam arahannya, Jaksa Agung Burhanuddin menekankan pentingnya para kepala daerah menjalankan tugas dengan baik, dan menghindari tindakan yang dapat merugikan keuangan negara.
Ia menegaskan bahwa korupsi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat kemajuan. Dampaknya mencakup perlambatan pertumbuhan ekonomi, penurunan investasi, serta menurunnya kualitas sarana dan prasarana.
“Menciptakan kemiskinan dan ketimpangan pendapatan, sehingga merusak kepercayaan publik yang memicu kualitas roda pemerintah,” jelas dia.
Oleh karena itu, tindak pidana korupsi harus dihindari. Strategi pencegahannya perlu dimulai dari diri sendiri dengan menanamkan nilai-nilai antikorupsi.
Selain itu, lanjut dia, kepala daerah diharapkan menjadi pelopor dalam upaya pemberantasan korupsi dengan memberikan teladan bagi masyarakat.
Ia menambahkan kepala daerah juga perlu menerapkan prinsip integritas, akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme, serta menjalankan pemerintahan sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik.
Sementara Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Agustina Arumsari mengingatkan adanya potensi tindak pidana korupsi yang perlu diwaspadai, termasuk dalam layanan perizinan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pengawasan yang ketat.
Di sisi lain, ia menyoroti pentingnya pengawasan dalam perencanaan dan penganggaran sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Selain itu, ia juga memaparkan berbagai temuan hasil pengawasan yang telah dilakukan oleh pihaknya.