Mendes Yandri Sebut 71 Persen Kemenangan Istrinya di Pilbup Serang Murni Suara Rakyat
- Antara
Jakarta, VIVA – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menepis anggapan bahwa dirinya terlibat cawe-cawe dalam memenangkan sang istri, Ratu Rachmatuzakiyah di Pilkada Kabupaten Serang.
Yandri menyebut, 71 persen suara yang diraih Ratu Rachmatuzakiyah dan Muhammad Najib di Pilbup Serang itu murni suara rakyat.
"Saya meyakini dan menghargai suara rakyat di Kabupaten Serang, 71 persen kemenangan yang dibatalkan Mahkamah Konstitusi itu benar-benar suara rakyat," kata Yandri dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Rabu, 26 Februari 2025.
Yandri menyebut masyarakat yang memilih Rachmatuzakiyah dan Muhammad Najib itu ingin Kabupaten Serang bebas dari korupsi hingga permasalahan sampah.
"Mereka tidak lagi mau ada korupsi, tidak lagi mau ada jual beli jabatan di Kabupaten Serang, tidak ada lagi hal-hal yang tidak diinginkan seperti sampah-sampah berserakan dan sebagainya," jelasnya.
"Jadi terlalu naif kalau itu dikaitkan dengan pengaruh saya, apalagi baru (menjadi) Menteri Desa dua minggu," sambung Yandri.
Sebelumnya diberitakan, MK mencermati bukti dan fakta terkait dalil yang menunjukkan dugaan pelanggaran Mendes Yandri dalam pemenangan paslon Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib di Pilkada Serang.Â
MK menilai adanya pertautan kepentingan antara Mendes dengan kemenangan paslon Ratu-Najib.Â
Hakim konstitusi Enny Nurbaningsih dalam pertimbangan hukumnya membacakan fakta hukum bahwa Mendes Yandri terbukti melaksanakan dan menghadiri kegiatan yang mengarahkan kepala desa untuk mendukung paslon nomor urut 2.
MK yakin posisi kepala desa dan pemerintahan desa merupakan posisi yang secara kelembagaan berada di bawah koordinasi Kemendes PDT.Â
Dalam putusannya, MK menyatakan kemenangan Ratu-Najib batal. MK pun mengintruksikan KPU untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh TPS Serang.