Diperiksa KPK Pakai Rompi Tahanan, Hasto: Saya Baik-baik Saja dan Semangat Juang Tetap Bergelora
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto diperiksa KPK dengan mengenakan rompi tahanan oranye. Pemeriksaan itu merupakan yang perdana usai Hasto ditahan KPK terkait kasus suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI.Â
Hasto datang ke Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 12.40 WIB. Hasto mengenakan kemeja kotak-kotak dengan dibalut rompi oranye tahanan KPK.
Hasto ditahan KPK sejak Kamis 20 Februari 2025. Artinya, politikus asal Yogyakarta itu sudah mendekam di penjara selama satu pekan.
"Hari ini saya menjalani pemeriksaan kembali. Dan, perlu saya tegaskan bahwa ketika menjalani status sebagai tahanan," kata Hasto di KPK, Rabu 26 Februari 2025.
Pemeriksaan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Kasus Suap di KPK
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Hasto mengatakan kondisinya saat ini baik-baik saja. Dia menyebut dirinya masih tetap memiliki semangat.
"Kondisi saya baik-baik saja dan tetap bergelora semangat juang itu," tutur Hasto/
Dia bilang semangat dirinya adalah perjuangan untuk mendapatkan keadilan.
"Dan, perjuangan untuk masa depan Indonesia Raya agar dijauhkan dari campur tangan kekuasaan yang menggunakan hukum sebagai alat penindas," tuturnya.
KPK menahan Hasto untuk 20 hari pertama sejak 20 Februari hingga 11 Maret 2025. Hasto bersama kader sekaligus advokat PDIP Donny Tri Istiqomah diproses hukum atas kasus dugaan tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.Â
Dalam perkara ini, eks caleg PDIP Harun Masiku juga terseret dengan status tersangka tapi masih buron.
Hasto disebut juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari.
Pun, Hasto juga dijerat Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Hasto diduga telah membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 yang menyasar Harun Masiku. Saat itu, Hasto diduga minta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri.
Selain itu, Hasto diduga juga memerintahkan stafnya yakni Kusnadi untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan KPK. Lalu, Hasto juga disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
Sebelumnya, Hasto sudah berupaya melawan KPK terkait status tersangkanya. Namun, gugatan praperadilan Hasto tak dapat diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim beralasan dalil Hasto sebagai pemohon tak jelas.
Â