Aktivitas Hasto di Tahanan, Ajak Napi Koruptor Olahraga Sambil Nyanyi Maju Tak Gentar dan Garuda Pancasila
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA – KPK telah resmi menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto buntut jadi tersangka dalam kasus suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI. Dia pun mengungkap kegiatannya selama mendekam satu pekan di balik jeruji besi Rutan KPK.
Hasto hari ini menjalani pemeriksaan perdana usai ditahan KPK sejak Kamis 20 Februari 2025 kemarin. Hasto mengaku dirinya masih dalam kondisi yang baik-baik saja.
Hasto Kristiyanto juga mengatakan bahwa dirinya berhasil diterima dengan baik oleh tahanan koruptor lain.
"Saya diterima dengan sangat baik oleh para tahanan yang lain, warga merah putih, bahkan kemudian ketika saya dikenakan isolasi banyak yang memberikan bantuan ada berupa kopi teh dan kemudian saya juga gelorakan semangat juang tentang satyam eva jayate bahwa Kebenaran akan menang," ujar Hasto Kristiyanto di KPK, Rabu 26 Februari 2025.
Pemeriksaan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Kasus Suap di KPK
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Hasto menjelaskan dirinya masih merasakan gelora rasa kemanusiaan dari tahanan koruptor. Dia menyebut dirinya juga akhirnya bisa hidup dengan tertib meski ditahan lembaga antirasuah.
"Karena itulah kemudian hidup saya menjadi sangat tertib, setiap pagi olahraga ketika saat pertama melihat teman-teman olahraga rasanya kurang semangat," kata Hasto.
"Maka kemudian saya ajarkan untuk berolahraga bersama sambil menyanyikan lagu-lagu wajib, maka lagu Maju Tak Gentar, kemudian Pancasila, Garuda Pancasila semua lagu-lagu wajib kami nyanyikan secara bersama-sama. Bahkan sekarang setiap pagi kalau mendengarkan lagu Indonesia Raya semua berdiri dengan sikap sempurna," lanjutnya.
Diketahui, KPK sudah menahan Hasto untuk 20 hari pertama hingga 11 Maret 2025. Hasto bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah diproses hukum atas kasus dugaan tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).
Hasto disebut juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari.
Teruntuk Hasto, ia juga dikenakan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Hasto disebutkan bahwa telah membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun.
Ia diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri.
Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK. Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
Hasto sudah berupaya untuk lepas dari status tersangka dengan mengajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Namun, usaha tersebut kandas.
Atas alasan itu, Hasto mengajukan dua permohonan Praperadilan pada Senin, 17 Februari kemarin.