Tingkatkan Perlindungan Data Pribadi Peserta,BPJS Ketenagakerjaan Gelar Workshop Data Protection for Smart Communication

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia
Sumber :
  • BPJS Ketenagakerjaan

VIVA – BPJS Ketenagakerjaan menggelar kegiatan workshop guna tingkatkan Optimalisasi Komunikasi Digital & Perlindungan Data Peserta sebagai bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan menjaga keamanan data pesertanya.

Profil Lengkap Anggoro Eko Cahyo: dari BNI hingga BPJS Kini Pimpin BSI Sebagai Direktur Utama

Kegiatan workshop tersebut dibuka oleh Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia dengan menghadirkan beberapa narasumber yakni Ketua Tim Strategi Kebijakan Tata Kelola Aplikasi Informatika dan PDP Komdigi, Hendri Sasmita Yuda; serta CEO Markplus dan Marketeers, Iwan Setiawan dan turut mengundang HRD Perusahaan Peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam sambutannya Roswita menggarisbawahi pentingnya  optimalisasi komunikasi digital guna meningkatkan kualitas layanan bagi para peserta. Dengan perlindungan Data Pribadi tentunya akan membuat kualitas data yang ada menjadi akurat dan berdampak peningkatan kualitas pelayanan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan seluruh pekerja dapat Kerja Keras Bebas Cemas.

Cara Mengatasi Kendala Saat Klaim BPJS Ketenagakerjaan Agar Proses Lebih Lancar

“Saat ini BPJS Ketenagakerjaan diamanatkan oleh Undang-undang untuk mengelola 5 Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja di Seluruh Indonesia melalui 5 program serta mengelola data peserta, tercatat saat ini total peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan mencapai 45 juta peserta. BPJS Ketenagakerjaan meyakini kolaborasi dan sinergi yang kuat bersama mitra dan lembaga negara sangat diperlukan guna menjaga performa dan kualitas layanan khususnya pelayanan melalui kanal digital bagi pesertanya,” ujar Roswita.

Dengan jumlah peserta yang terus meningkat tersebut, pihaknya menekankan kewajiban BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan layanan informasi dan menjaga kerahasiaan data peserta sesuai dengan UU No. 24 Tahun 2011 Mengenai Sistem Jaminan Sosial Nasional dan sesuai dengan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Kapan dan Bagaimana Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Setelah PHK? Cek di Sini!

Roswita mengatakan BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya menghadirkan layanan yang lebih mudah, cepat, dan nyaman melalui berbagai inovasi digital. Namun, kemudahan ini juga membawa tantangan besar, terutama terkait perlindungan data pribadi peserta. Dengan diberlakukannya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, kita memiliki tanggung jawab lebih untuk memastikan bahwa setiap data yang dikelola aman dan sesuai dengan regulasi.

“Kami berharap melalui HRD Perusahaan yang hadir sebagai jembatan komunikasi antara BPJS  Ketenagakerjaan dan tenaga kerja, Dimana HRD Perusahaan memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi, memastikan kepatuhan terhadap perlindungan data pribadi dan mendorong lebih banyak tenaga kerja untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial,” tutup Roswita.

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Terkena PHK? Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat Ponsel

Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan online dengan mudah melalui aplikasi JMO. Simak langkah-langkah resmi dari BPJS Ketenagakerjaan berikut ini.

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2025