Pasien Rehabilitasi di Semarang Tewas Diduga Dianiaya Pengasuh Pesantren

Jenazah Korban Rehablitasi di RSD K.R.M.T Wongsonegoro Kota Semarang
Sumber :
  • Didiet Cordiaz/tvOne/Semarang

Semarang, VIVA – Seorang pasien rehabilitasi di Kota Semarang, Yusuf Rafli Aliansyah (25), warga Gemuh, Kabupaten Kendal, tewas dalam kondisi babak belur setelah diduga mengalami penganiayaan oleh pengasuh pesantren. Polisi telah mengamankan 12 orang yang terkait dengan kejadian tragis ini.

Fornas 2025 Resmi Dibuka, Semarak Olahraga dan Budaya Warnai Malam Bersejarah di NTB

Korban dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Daerah K.R.M.T Wongsonegoro Kota Semarang pada Senin (3/3/2025) dini hari. Kapolsek Tembalang, Kompol Wahdah, mengonfirmasi bahwa kasus ini telah ditangani oleh Polres Semarang.

Jenazah Korban Rehablitasi di RSD K.R.M.T Wongsonegoro Kota Semarang

Photo :
  • Didiet Cordiaz/tvOne/Semarang
Heboh Azizah Salsha Main Padel Bareng Mantan, Netizen: Ketemu Suami No, Ketemu Mantan Yes!

"Langsung ke Polres, ditangani Polres kasusnya," ujar Kompol Wahdah saat dikonfirmasi, Rabu (4/3/2025).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban diketahui mengalami gangguan jiwa serta depresi dan sebelumnya pernah menjalani pengobatan di panti rehabilitasi narkoba Lido. Keluarga berencana memasukkannya kembali ke rehabilitasi di Semarang. Pada Minggu (2/3/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, pihak Pondok Pesantren (Ponpes) di Tembalang dihubungi untuk menjemput korban.

Keluarga Tak Percaya Arya Daru Bunuh Diri, DPR Minta Polisi Lanjutkan Penyelidikan

Empat pengasuh Ponpes dikirim untuk menjemput korban di rumahnya. Namun, karena korban memberontak, ia diborgol dan dimasukkan ke dalam mobil. Selama perjalanan, korban melawan dan diduga mengalami kekerasan dari para pengasuh Ponpes tersebut. Sesampainya di Ponpes Rehab, korban ditempatkan di sebuah kamar, tetapi kemudian mengalami kekerasan lebih lanjut dari penghuni lainnya, hingga akhirnya tidak sadarkan diri dengan luka-luka di tubuhnya.

Melihat kondisi korban yang semakin parah, pengurus Pondok Pesantren membawa Yusuf Rafli Aliansyah ke RS K.R.M.T Wongsonegoro. Namun, saat tiba di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Sedang kita proses. Sudah diamankan, sudah kita proses ada 12 orang. Sudah tersangka 12 orang," tandasnya. (Didiet Coradiaz/tvOne/Semarang)
 

Ketua DPP PDIP, Puan Maharani

Puan Tegaskan Kongres PDIP Tunggu Arahan Partai

Puan Maharani menegaskan kongres partai digelar menunggu arahan pimpinan tertinggi

img_title
VIVA.co.id
30 Juli 2025