Anies Baswedan Direncanakan Datang ke Sidang Perdana Tom Lembong di PN Jakpus Besok

Anies Baswedan dan Tom Lembong saat Live TikTok.
Sumber :
  • X | aniesbubble

Jakarta, VIVA – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong bakal menjalani sidang perdana terkait dengan kasus dugaan korupsi impor gula pada Kamis 6 Maret 2025. Adapun agenda sidangnya yakni pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

Tom Lembong Ajukan Memori Banding, Harap Hakim Tinggi Cermati Fakta Sidang

Kemudian, tim kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir mengatakan bahwa mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan direncanakan datang pada sidang perdana Tom Lembong.

"Iya, iya, rencananya gitu (Anies datang ke sidang, red)," ujar Ari Yusuf Amir kepada wartawan, Rabu 5 Maret 2025.

Paspor Riza Chalid Dicabut! Diduga Kabur ke Malaysia dan Nikahi Kerabat Sultan

Tom Lembong saat tangannya diborgol usat ditetapkan tersangka korupsi impor gula

Photo :
  • Ist

Ari Yusuf mengatakan bahwa Anies Baswedan bakal datang untuk memberikan support kepada Tom Lembong.

11 Tokoh Nasional Lulusan UGM Terbaik, Ada Gubernur hingga Menteri!

"Ya sebagai sahabat tentunya kita hargai lah, kan persahabatan itu tidak hanya lagi dalam kondisi punya kepentingan, keperluan, saat lagi susah ada yang ikut memberikan semangat," kata dia.

"Itu juga hal yang positif lah kita lihatnya, terlepas dari soal politik ya. Ini kan soal persahabatan saja," sambungnya.

Ari Yusuf menuturkan bahwa jelang sidang perdana, kondisi Tom Lembong baik-baik saja. "Beliau semakin sehat, semakin segar dan semangat untuk menyelesaikan perkara ini secepat mungkin," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi pada kegiatan importasi gula. Adapun, tersangka baru dalam kasus korupsi impor gula itu yakni mantan Menteri Perdagangan RI Thomas Trikasih Lembong alias TTL.

"Pada hari Selasa 29 Oktober 2024, Penyidik Jampidsus menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana korupsi. Kedua tersangka itu adalah TTL selalu Menteri Perdagangan 2015-2016. Kedua, tersangka atas nama CS selaku direktur pengembangan bisnis PT PPI 2015-2016," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya