Tom Lembong Siap Laporkan Penghitung Kerugian Negara BPKP dan Ombudsman Gara-gara Audit Gula

Tom Lembong bebas dari tahanan
Sumber :
  • Ist

Jakarta, VIVA – Tim kuasa hukum mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, terus melancarkan perlawanan hukum pasca kliennya resmi mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

Masuk Bui Bareng Tom Lembong, Terdakwa Kasus Impor Gula Ini Tetap Divonis 4 Tahun Penjara

Terbaru, mereka berencana melaporkan sejumlah pihak ke berbagai lembaga pengawas dan peradilan. Kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, mengungkapkan bahwa pihaknya akan melayangkan laporan ke Ombudsman RI dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Selain itu, laporan juga akan ditujukan kepada Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) terkait perilaku hakim dalam perkara kliennya.

“Jadi kalau konteks Ombudsman ini dan BPKP terkait auditnya," kata Zaid kepada wartawan di Kompleks Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, 4 Agustus 2025.

Bebas Jerat Hukum, Tom Lembong Dapat ‘Hadiah’ dari Kejagung

Zaid menjelaskan, laporan tersebut fokus pada proses audit perhitungan kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan korupsi importasi gula yang menjerat Tom Lembong. Menurutnya, hasil audit inilah yang menjadi dasar utama hukuman penjara terhadap Tom.

“Karena kunci dari Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 itu adalah adanya kerugian keuangan negara, Kerugian keuangan negara ini apa buktinya?" ujarnya.

Tom Lembong Datangi Ombudsman, Tindak Lanjuti Laporan soal Auditor BPKP

Tak berhenti di situ, pihaknya juga menuding bahwa proses audit yang digunakan dalam perkara tersebut disusun secara tidak profesional dan sarat kejanggalan. Oleh karena itu, laporan juga akan menargetkan langsung ketua tim auditor BPKP yang menyusun laporan tersebut.

“Nah kalau untuk audit BPKP Siapa yang dilaporkan ya auditornya. Auditor dan khususnya ketua tim auditnya yang telah membuat audit yang menghasilkan audit seperti demikian," kata dia.

Sidang kasus dugaan korupsi impor gula drngan terdakwa Tom Lembong kembali digelar. Adapun agendanya,  pemeriksaan saksi-saksi

Terdakwa Kasus Impor Gula Sebut Kesaksian Tom Lembong Penting, Minta Hakim Hadirkan di Persidangan

Kuasa hukum terdakwa Tony Wijaya, Hotman Paris Hutapea meminta mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dihadirkan dalam persidangan perkara dugaan korupsi impor gula.

img_title
VIVA.co.id
19 September 2025