Kejagung Tegaskan Tak Ada Fakta Keterlibatan Erick dan Boy di Kasus Pertamina
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta, VIVA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku tidak menemukan adanya dugaan keterlibatan Menteri BUMN Erick Thohir ataupun sang kakak Giribaldi ‘Boy’ Thohir di kasus korupsi minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menegaskan tidak ada informasi keterlibatan keduanya dari penyidik seperti informasi yang beredar di media sosial.
“Enggak ada informasi fakta soal itu,” ujarnya kepada wartawan saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu 5 Maret 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar
- Antara
Ia lantas mempertanyakan dasar informasi yang menuding keterlibatan pihak tertentu dalam kasus tersebut. Pasalnya, kata dia, hal itu tidak berbasis pada fakta-fakta penyidikan.
“Dari mana sebenarnya informasi-informasi seperti itu," tuturnya.
Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) juga membantah kabar adanya dokumen catatan hasil sitaan dari rumah saudagar minyak Riza Chalid yang bocor di media sosial.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut isu adanya catatan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus yang bocor tidak benar dan menyesatkan.
"Itu tidak benar, bocor apanya, dan gesekan apa," ujarnya kepada wartawan melalui pesan singkat, Selasa 4 Maret 2025.
Hal tersebut disampaikan Harli merespon video viral di media sosial TikTok yang menyebut adanya dokumen catatan penyidik hasil penggeledahan yang bocor.
Dalam video singkat tersebut dinarasikan bahwa dari catatan yang didapati penyidik terdapat keterlibatan sejumlah tokoh di kasus korupsi minyak Pertamina.