Tom Lembong Ditegur Hakim pada Sidang Perdana, Diminta Duduk Sempurna

Tom Lembong duduk menjadi terdakwa di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Kamis 6 Maret 2025
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, ditegur majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, ketika menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. Dia ditegur diminta untuk melakukan sikap duduk yang sempurna.

Kejagung Buka Suara soal Nasib Korupsi Impor Gula Usai Tom Lembong Bebas

Pengadilan Tipikor Jakarta menggelar sidang perdana dengan terdakwa Tom Lembong, pada Kamis 6 Maret 2025.

"Sebentar mohon maaf, mohon maaf Terdakwa posisi duduk yang baik saja, tidak perlu disilangkan kakinya," tegur hakim ketua Dennie Arsan Fatrika di ruang sidang.

Soal Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong, PSI: Kami Yakin Keputusan Diambil Demi Kebaikan Bangsa

"Mohon maaf Pak," jawab Tom Lembong.

 

Beri Pengampunan ke Tom Lembong-Hasto, Prabowo Dinilai Bangun Rekonsiliasi Nasional

Anies Baswedan Hadir Beri Semangat

Anies dan Tom Lembong bertemu di Pengadilan Tipikor PN Jakpus jelang pembacaan dakwaan soal kasus kprupsi impor gula

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Seperti diketahui, Anies Baswedan hadir dalam sidang perdana Tom Lembong hari ini. Sidang perdana digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 6 Maret 2025.

"Saya datang sebagai sahabat Bapak Tom Lembong, saya hadir untuk ikut menyaksikan proses peradilan berlangsung dan saya datang untuk menyampaikan harapan," ujar Anies Baswedan di PN Jakpus, Kamis 6 Maret.

Anies berharap hakim bisa bekerja sesuai dengan keadilan untuk Tom Lembong. Selaku sahabat Tom Lembong, Anies berharap hakim bisa memutuskan kasus Tom Lembong dengan adil.

"Harapan agar majelis hakim akan bertindak dengan seksama, dengan obyektif, dan mementingkan kebenaran, kepastian hukum, keadilan, dalam memutuskan perkara ini," kata Anies.

"Jadi tujuan kami hadir hari ini, saya ingin secara langsung menghadiri, menyaksikan proses ini dimulai," bebernya.

Sebelumnya, Tom Lembong akan menjalani sidang perdana soal kasus dugaan korupsi impor gula, Kamis 6 Maret 2025. Adapun agenda sidang perdana tersebut, beragendakan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).

"Kamis, 6 Maret 2025, pukul 09.00 WIB," bunyi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Kamis 6 Maret.

Berkas perkara Tom Lembong telah teregister dengan nomor perkara 34/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst. Sidang digelar di ruang Muhammad Hatta Ali Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Anggota DPR RI Fraksi PDIP, I Wayan Sudirta

DPR: Pemberian Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Momen Koreksi Penegakan Hukum

Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta terkejut dengan keputusan Presiden Prabowo memberikan amnesti ke Sekjen PDIP Hasto dan abolisi ke eks Mendag Tom Lembong.

img_title
VIVA.co.id
2 Agustus 2025