Pengangkatan CPNS Formasi 2024 Dilakukan Oktober 2025 dan PPPK Dibuka Maret 2026

Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

Jakarta, VIVA - Komisi II DPR RI menegaskan, bahwa pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS untuk formasi 2024, akan dilakukan pada Oktober 2025. Sementara pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, dijadwalkan pada Maret 2026.

Demikian keputusan itu diambil saat rapat bersama Kementerian PAN-RB dan BKN pada Rabu kemarin, 5 Maret 2025.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menerangkan bahwa langkah ini bertujuan untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN secara sistematis.

“Ada lima poin kesimpulan rapat, dan intinya adalah kami di Komisi II DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal agar penataan tenaga non-ASN ini segera selesai,” kata Bahta, Kamis, 6 Maret 2025.

Selain itu, DPR juga meminta Kementerian PAN-RB untuk melarang kepala daerah periode 2025–2030 melakukan pengangkatan tenaga non-ASN dalam bentuk apa pun.

Senada itu, Menteri PAN-RB Rini Widyantini menegaskan bahwa seleksi CASN 2024 telah dirancang untuk mendukung penyelesaian tenaga non-ASN.

“Pemerintah dan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN ini dengan pendekatan lebih komprehensif. Kami percaya bahwa pengadaan CASN harus disertai dengan penataan yang terstruktur dan menyeluruh untuk memastikan kualitas birokrasi yang lebih baik,” kata Rini.

Pemerintah telah menetapkan formasi CASN 2024 dengan 248.970 posisi CPNS dan 1.017.111 posisi PPPK, dengan tahapan seleksi berlangsung sejak Agustus 2024.

Komisi II DPR Segera Bahas Usulan Penambahan Usia Pensiun ASN Jadi 70 Tahun

Dengan langkah tersebut, DPR dan pemerintah berharap penataan tenaga non-ASN yang telah berlangsung sejak 2005 dapat diselesaikan secara tuntas. Sehingga memberikan kejelasan dan kepastian bagi pegawai yang telah berkontribusi dalam pemerintahan.

CPNS di Kementerian Hukum Sudah Mulai Bekerja pada 2 Juni 2025
Gedung DKPP

Pegawai Outsourcing Adukan 3 Pejabat DKPP karena Tak Terima Diputus Kontrak

Seorang pegawai outsourcing DKPP adukan tiga orang pejabat kepada lembaga penegak kode etik itu karena tak terima diputus kontraknya

img_title
VIVA.co.id
17 Juli 2025