Mandor Hingga Operator SPBU di Tuban Ditangkap Buntut Tipu-Tipu Jual Solar
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta, VIVA -Â Kasus manipulasi penjualan BBM bersubsidi jenis solar bernilai miliaran di Tuban dan Karawang, diungkap Polri. Mandor SPBU pun terlibat dalam penjualan solar itu.
"Kami mengamankan 3 orang tersangka di Kabupaten Tuban dan 5 orang tersangka di Kabupaten Karawang," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Nunung pada Kamis, 6 Maret 2025.
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Dirinya merinci, modus manipulasi penjualan solar itu adalah membuat barcode palsu. Kemudian, barcode dikumpulkan supaya Pertamina memberi solar dengan jumlah tertentu ke dua lokasi SPBU itu. Katanya, mandor dan operator SPBU terlibat dalam manipulasi pembuatan barcode palsu tersebut.
"Setelah memperoleh banyak barcode, mereka melakukan pembelian dan pengangkutan BBM jenis solar secara berulang-ulang menggunakan kendaraan bermotor," ujarnya.
Seusai mendapat solar dari Pertamina, kata Nunung, mandor dan operator SPBU kemudian menjualnya secara ilegal ke sopir truk hingga masyarakat. Solar itu pun dijual dengan harga lebih tinggi dari harga yang ditetapkan Pertamina. Dalam setahun, pelaku meraup untung mencapai Rp3 miliar.Â
Atas perbuatan ini, para pelaku dikenakan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar.
