Usut Kasus Pencabulan oleh Kapolres Ngada, Polda NTT Periksa 9 Saksi

Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja
Sumber :
  • Jo Kenaru

Kupang, VIVA – Polda Nusa Tenggara Timur telah memeriksa 9 saksi dalam kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh Kapolres Ngada nonaktif, Ajun Komisaris Besar Polisi Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Salah satu saksi yang diperiksa adalah seorang wanita yang menjadi pemasok anak di bawah umur yang dipesan oleh Fajar.

"Kita melakukan serangkaian penyelidikan dan diyakini ada satu peristiwa pidana di situ sehingga kami melakukan gelar dan naik sidik pada tanggal 4 Maret 2025," kata Direskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, dikutip Rabu, 12 Maret 2025

"Untuk sampai saat ini total sudah 9 saksi diperiksa, korban satu orang, adalah seorang anak yang berusia 6 tahun," ujarnya

Ilustrasi pelecehan anak di bawah umur

Photo :
  • VIVA.co.id/Muhammad Faidurrahman (Kalsel)

Patar menambahkan, dari 9 orang saksi yang diperiksa, salah satunya adalah seorang wanita berinisial F. Sosok F ini diduga merupakan orang yang menyediakan anak di bawah umur itu untuk dilecehkan oleh AKBP Fajar

Sebelumnya diberitakan, AKBP Fajar ditangkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan pencabulan anak di bawah umur.

Penangkapan AKBP Fajar dilakukan di Kota Bajawa, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) oleh tim gabungan Divisi Propam Mabes Polri bersama Paminal Bidpropam Polda NTT.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra mengkonfirmasi kabar tersebut. Henry mengatakan, mengingat pelanggaran itu dilakukan oleh perwira menengah yang menjabat suatu jabatan strategis di lingkungan Polri, maka kewenangan pemeriksaan seluruhnya oleh Mabes Polri.

Segera Diadili, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Tertunduk Lesu saat Dilimpahkan ke Kejaksaan

“Pemeriksaan terhadap Kapolres Ngada masih berlangsung di Mabes Polri dan yang bersangkutan ditahan di Mabes Polri,” kata Kombes Hendry Chandra, dalam keterangan tertulis pada Senin, 3 Maret 2025.

Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja

Photo :
  • Jo Kenaru
Preserving the Cultural Heritage of East Nusa Tenggara in the Modern Era

Dikatakan Henry, penangkapan AKBP Fajar dilakukan pada Kamis, 20 Februari 2025. Namun, ia tidak menerangkan kenapa kasusnya baru disampaikan ke publik.

Kosmetik Lokal dari NTT Kini Punya Sertifikasi BPOM: Apa Rahasianya?
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma (rompi oranye).

Eksepsi AKBP Fajar Ditolak Hakim, Sidang Kasus Asusila Lanjut ke Pokok Perkara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Kupang menolak seluruh eksepsi atau keberatan hukum yang diajukan oleh terdakwa AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja.

img_title
VIVA.co.id
21 Juli 2025