KPK: Kerugian Negara Kasus Korupsi Iklan Bank BJB Rp222 Miliar

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)
Sumber :
  • KPK.go.id

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). KPK menyebut, kerugian negara dalam kasus rasuah itu merugikan negara ratusan miliar.

Mahfud MD Setuju Prabowo Tempatkan TNI di Sektor Tertentu Tempat Mafia Hidup

"Kerugian Negara pada perkara ini dalam proses penyelidikan sebesar kurang lebih Rp222 miliar," ujar Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo kepada wartawan di KPK, Kamis 13 Maret 2025.

Ilustrasi Bank BJB

Photo :
  • Dok BJB
Dituntut 20 Tahun, Jaksa Sebut Makelar Kasus Zarof Ricar Ciderai Lembaga Peradilan

Adapun lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan. 

Kemudian, Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik, serta Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.

Pengacara Ronald Tannur Dituntut 14 Tahun Penjara karena Menyuap Hakim PN Surabaya hingga Pejabat MA

Lima orang tersangka itu sudah dicegah tak bisa bepergian ke Luar Negeri (LN). Mereka dicegah tak bisa bepergian ke Luar Negeri selama enam bulan.

"Keputusan ini berlaku untuk 6 (enam) bulan," kata Budi.

Dalam kasus ini, KPK sudah melakukan serangkaian proses penyidikan. Salah satunya yakni upaya penggeledahan.

KPK sudah menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. Kemudian, penyidik juga menyasar penggeledahan di kantor BJB di wilayah Bandung, Jawa Barat.

Kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil digeledah KPK

Photo :
  • Antara

Lembaga antirasuah menyebut kasus rasuah BJB berupa pengadaan iklan ke sejumalh media elektronik.

KPK menelisik bahwa periode pengadaan iklan yang dilakukan Bank BJB itu terjadi pada tahun 2021 sampai 2023. Pengadaan iklan tersebut ditujukan kepada sejumlah media elektronik dan cetak.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya