KPK: Kerugian Negara Kasus Korupsi Iklan Bank BJB Rp222 Miliar

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)
Sumber :
  • KPK.go.id

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). KPK menyebut, kerugian negara dalam kasus rasuah itu merugikan negara ratusan miliar.

10 Saksi Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Mesin EDC

"Kerugian Negara pada perkara ini dalam proses penyelidikan sebesar kurang lebih Rp222 miliar," ujar Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo kepada wartawan di KPK, Kamis 13 Maret 2025.

Ilustrasi Bank BJB

Photo :
  • Dok BJB

Pernah Diperiksa KPK 2010 Lalu, Begini Rekam Jejak Eks Direktur PLN Fahmi Mochtar yang Kembali Terseret Korupsi PLTU

Adapun lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan. 

Kemudian, Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik, serta Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.

Usai Bank Jakarta dan Bank Jatim, Giliran BJB Minta Penempatan Dana Pemerintah

Lima orang tersangka itu sudah dicegah tak bisa bepergian ke Luar Negeri (LN). Mereka dicegah tak bisa bepergian ke Luar Negeri selama enam bulan.

"Keputusan ini berlaku untuk 6 (enam) bulan," kata Budi.

Dalam kasus ini, KPK sudah melakukan serangkaian proses penyidikan. Salah satunya yakni upaya penggeledahan.

KPK sudah menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. Kemudian, penyidik juga menyasar penggeledahan di kantor BJB di wilayah Bandung, Jawa Barat.

Kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil digeledah KPK

Photo :
  • Antara

Lembaga antirasuah menyebut kasus rasuah BJB berupa pengadaan iklan ke sejumalh media elektronik.

KPK menelisik bahwa periode pengadaan iklan yang dilakukan Bank BJB itu terjadi pada tahun 2021 sampai 2023. Pengadaan iklan tersebut ditujukan kepada sejumlah media elektronik dan cetak.

Jubir KPK Budi Prasetyo

Kasus Kuota Haji, KPK Dalami Masalah Katering Jamaah Temuan Pansus DPR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami permasalahan katering haji yang menjadi salah satu temuan Pansus Hak Angket Haji DPR RI.

img_title
VIVA.co.id
10 Oktober 2025