Prabowo : Gak Ada Negara Korupsi Gila-gilaan Bisa Kaya!

Dok. Istimewa, Biro Pers Sekretariat Presiden
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA – Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan bahwa untuk mencapai pendidikan tinggi, tak bisa hanya dengan ‘omon-omon’. Ditegaskannya, untuk meraih pendidikan tinggi juga memerlukan biaya yang cukup besar. 

Teken IP-CEPA, Indonesia-Peru Perkuat Sektor Perdagangan hingga Pertahanan

Hal tersebut disampaikan Presiden dalam pidatonya pada acara peluncuran mekanisme baru terkait tunjangan guru aparatur sipil negara (ASN) daerah di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI, Jakarta, Kamis, 13 Maret 2025.

"Pendidikan kunci daripada semuanya, tapi untuk pendidikan yang bagus. Kita perlu, apa? Uang, benar? Mencapai pendidikan tinggi tidak dengan omon-omon," kata Prabowo.

CEPA RI-Peru Resmi Diteken, Presiden Boluarte Ingin Blueberry-Delima Masuk Indonesia

Di sisi lain, mantan Danjen Kopassus itu ingin pemerintah bijak dalam mengelola uang negara, termasuk menghemat anggaran. Sebab, anggaran yang cukup dapat meningkatkan kualitas pendidikan bagi masyarakat Indonesia.

Anugerahi Bintang Adipurna ke Presiden Boluarte, Prabowo Yakin Kerjasama RI-Peru Makin Produktif

"Untuk itu kita harus pinter mengelola uang, pinter, pandai, cerdas, andal, hemat. Bagaimana pepatah ajaran orang tua kita. Hemat pangkal kaya. Enggak boros bisa kaya," kata Prabowo.

Kepala Negara melanjutkan, penghematan dan efisiensi anggaran juga harus dilakukan. Seperti pepatah orang tua, hemat pangkal kaya. Prabowo menekankan, tidak ada negara yang menjadi kaya apabila anggarannya dihamburkan untuk hal yang tidak perlu.

"Bagaimana pepatah ajaran orang tua kita, hemat pangkal kaya. Nggak ada boros bisa kaya, enggak ada bocor bisa kaya, enggak ada negara korupsi gila-gilaan bisa kaya, korupsi menuju negara hancur," imbuhnya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK

KPK: Kerugian Awal Kasus Korupsi Kouta Haji Capai Rp 1 Triliun

KPK mengungkap perhitungan awal kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2025